Selasa, 07 Juli 2015

Pemeliharaan Alutsista untuk Lima Tahun Butuh Rp 120, 6 T

Anggaran Angkatan Udara terbesar periode 2015-2019 Kapal dan pesawat memerlukan perawatan rutin secara berkala

P
anglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, institusinya sedang menyusun rencana strategis pemeliharaan dan perbaikan alat tempur utama untuk periode tahun 2015 sampai 2019. Total anggaran yang mereka canangkan untuk peremajaan alutsista tersebut sebesar Rp 120,6 triliun.

"Untuk Angkatan Darat Rp 9,3 triliun, Angkatan Laut Rp 17,4 triliun dan Angkatan Udara Rp 93,9 triliun," ujar Moeldoko di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (6/7).

Moeldoko berharap, dengan anggaran ini semua perawatan alutsista maupun non-alutsista akan terprogram dengan baik. Ia mengatakan, melalui rencana strategis tersebut, perawatan dan pemeliharaan alutsista tidak boleh menggunakan sistem tambal sulam atau kanibal.

"Itu tidak boleh lagi. Renstra ini keharusan. Kalau tidak, prajurit TNI akan menghadapi situasi sulit nantinya," ucap Moeldoko.

Jenderal bintang empat yang akan segera purnatugas ini berkata, TNI akan mendorong Presiden untuk mengesahkan rencana strategis yang mereka susun melalui peraturan presiden.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan kementeriannya membutuhkan anggaran sebesar Rp 120 triliun. Menurutnya, anggaran itu sebagian besar akan dipergunakan untuk program peremajaan alutsista.

Ryamizard memaparkan, pembenahan kemampuan alutsista yang paling krusial terletak pada TNI Angkatan Udara karena mayoritas pesawat sudah berumur dari 30 tahun ke atas.

Sementara itu Ryamizard menuturkan, matra laut tidak membutuhkan pembenahan besar lantaran mesin kapal-kapal yang berusia 30 sampai 40 tahun masih baru.

Total anggaran Kementerian Pertahanan, ungkap Ryamizard, nantinya 40 persen akan digunakan untuk belanja pegawai dan 60 persen dialokasikan untuk peremajaan alutsista. "Ya hampir separuh-separuh belanja dengan pemeliharaan segala macam dihitung juga," kata dia.

  CNN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...