FIR [google] ★
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membahas rencana pengambilalihan ruang kendali udara (flight information region) dengan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan.
Luhut berkata, pengambilalihan tersebut tidak mudah diselesaikan. "Tim kami akan berbicara, mungkin bisa selesai ke depan. Ini persoalan yang tidak mudah tapi sudah ada negosiasi teknis," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/1).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan Indonesia tetap akan patuh pada kesepakatan yang menyerahkan kendali ruang udara di sekitar Kepulauan Riau kepada Singapura.
Sebelum ada kesepakatan baru, Luhut berkata, Indonesia tidak dapat langsung mengambil ruang kendali udara yang padat penerbangan tersebut. "Tentu tidak bisa langsung kami ambil alih sebelum ada pembicaraan," ucapnya.
Luhut memprediksi, proses pengambilalihan kendali ruang udara tersebut baru akan selesai dalam waktu lima tahun ke depan.
November lalu, Deputi Perdana Menteri Singapura Teo Chee Hean menyatakan ketidaksetujuannya dengan rencana pengambilalihan kendali ruang udara oleh Indonesia.
"Pembicaraan soal FIR mengemuka pada acara makan malam yang digelar Menko Polhukam pada 23 November 2015. Teo belum, dan tidak dapat menyetujui, isu sebesar itu dibicarakan dalam diskusi informal singkat selama makan malam,” demikian rilis resmi Kementerian Luar Negeri Singapura, Kamis (26/11). (bag)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membahas rencana pengambilalihan ruang kendali udara (flight information region) dengan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan.
Luhut berkata, pengambilalihan tersebut tidak mudah diselesaikan. "Tim kami akan berbicara, mungkin bisa selesai ke depan. Ini persoalan yang tidak mudah tapi sudah ada negosiasi teknis," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/1).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan Indonesia tetap akan patuh pada kesepakatan yang menyerahkan kendali ruang udara di sekitar Kepulauan Riau kepada Singapura.
Sebelum ada kesepakatan baru, Luhut berkata, Indonesia tidak dapat langsung mengambil ruang kendali udara yang padat penerbangan tersebut. "Tentu tidak bisa langsung kami ambil alih sebelum ada pembicaraan," ucapnya.
Luhut memprediksi, proses pengambilalihan kendali ruang udara tersebut baru akan selesai dalam waktu lima tahun ke depan.
November lalu, Deputi Perdana Menteri Singapura Teo Chee Hean menyatakan ketidaksetujuannya dengan rencana pengambilalihan kendali ruang udara oleh Indonesia.
"Pembicaraan soal FIR mengemuka pada acara makan malam yang digelar Menko Polhukam pada 23 November 2015. Teo belum, dan tidak dapat menyetujui, isu sebesar itu dibicarakan dalam diskusi informal singkat selama makan malam,” demikian rilis resmi Kementerian Luar Negeri Singapura, Kamis (26/11). (bag)
★ CNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.