Infografis Prototipe SSX [detik] ★
Kementerian Pertahanan (Kemhan) berkomitmen untuk meningkatkan sekaligus memperkuat sistem pertahanan negara.
Adapun penguatan sistem pertahanan itu, salah satunya kemandirian alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Hal itu diungkapkan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) 2016 yang mengusung tema Meningkatkan Sistem Pertahanan Negara yang Berkelanjutan Didukung oleh Kemandirian lndustri Pertahanan dan Semangat Bela Negara Guna Terwujudnya Pertahanan Negara yang Tangguh di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (12/01/2016).
Menurut Ryamizard, kebijakan pertahanan negara diperlukan untuk mengelola seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional untuk mencapai tujuan pertahanan negara yang kuat.
Oleh karena itu, kata dia, ruang lingkup kebijakan pertahanan negara pada 2016 ini mencakup, pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone untuk mendukung kebijakan poros maritim dunia, melanjutkan pembangunan postur pertahanan militer yang sesuai Minimum Essential Force (MEF) TNI.
Kebijakan pertahanan negara juga untuk meningkatkan pengamanan dan pemberdayaan wilayah perbatasan, mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing serta pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara.
"Sasaran dari kebijakan pertahanan negara 2016 adalah terwujudnya kebijakan pertahanan negara guna mendukung program Nawa Cita dan terselenggaranya pemberdayaan dan pengamanan wilayah pertahanan di Kalimantan, Papua, NTT dan Kepulauan Natuna," ujarnya.
Dia mengatakan, kebijakan tersebut juga untuk terselenggaranya pemberdayaan industri nasional penunjang industri pertahanan dalam negeri yang terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan MEF. Salah satunya, kata dia, pengembangan jet tempur KFX/lFX, pembangunan dan pengembangan kapal selam.
"Pembangunan pertahanan negara di samping disiapkan untuk menghadapi ancaman militer juga dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter yang bersifat multidimensi," kata Ryamizard.
Kaitannya dengan kemandirian Industri pertahanan, dia mengatakan perlu kerja sama dan sinergitas antara perguruan tinggi, industri sebagai produsen alat-alat pertahanan, sekaligus pemasok bagi perbekalan dan pendukung TNI yang merupakan pengguna.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) berkomitmen untuk meningkatkan sekaligus memperkuat sistem pertahanan negara.
Adapun penguatan sistem pertahanan itu, salah satunya kemandirian alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Hal itu diungkapkan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) 2016 yang mengusung tema Meningkatkan Sistem Pertahanan Negara yang Berkelanjutan Didukung oleh Kemandirian lndustri Pertahanan dan Semangat Bela Negara Guna Terwujudnya Pertahanan Negara yang Tangguh di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (12/01/2016).
Menurut Ryamizard, kebijakan pertahanan negara diperlukan untuk mengelola seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional untuk mencapai tujuan pertahanan negara yang kuat.
Oleh karena itu, kata dia, ruang lingkup kebijakan pertahanan negara pada 2016 ini mencakup, pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone untuk mendukung kebijakan poros maritim dunia, melanjutkan pembangunan postur pertahanan militer yang sesuai Minimum Essential Force (MEF) TNI.
Kebijakan pertahanan negara juga untuk meningkatkan pengamanan dan pemberdayaan wilayah perbatasan, mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing serta pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara.
"Sasaran dari kebijakan pertahanan negara 2016 adalah terwujudnya kebijakan pertahanan negara guna mendukung program Nawa Cita dan terselenggaranya pemberdayaan dan pengamanan wilayah pertahanan di Kalimantan, Papua, NTT dan Kepulauan Natuna," ujarnya.
Dia mengatakan, kebijakan tersebut juga untuk terselenggaranya pemberdayaan industri nasional penunjang industri pertahanan dalam negeri yang terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan MEF. Salah satunya, kata dia, pengembangan jet tempur KFX/lFX, pembangunan dan pengembangan kapal selam.
"Pembangunan pertahanan negara di samping disiapkan untuk menghadapi ancaman militer juga dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter yang bersifat multidimensi," kata Ryamizard.
Kaitannya dengan kemandirian Industri pertahanan, dia mengatakan perlu kerja sama dan sinergitas antara perguruan tinggi, industri sebagai produsen alat-alat pertahanan, sekaligus pemasok bagi perbekalan dan pendukung TNI yang merupakan pengguna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.