Kamis, 31 Maret 2016

Militer Filipina Tolak Bantuan RI Selamatkan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

https://3.bp.blogspot.com/-FMRnoc5H_Xs/Vv0wH_yggPI/AAAAAAAAIbY/wC0V2TrN_1w3U_SUcNCMK3ATgvhJw2vnQ/s1600/711.jpgAKTIVITAS MENINGKAT: Pesawat TNI AD lepas landas di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (30/3). Aktivitas aparat di Tarakan meningkat terkait pembajakan kapal tunda Brahma 12 oleh kelompok Militan Abu Sayyaf. (Bawah) Kapal Brahma 12 yang dibajak kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Kapal itu sudah ditemukan di Tawi-tawi Filipina, namun 10 WNI awak kapal disandera dan diduga dibawa ke Pulau Jolo. (30)

Di tengah tawaran militer dan polisi Indonesia untuk membantu upaya penyelamatan 10 sandera oleh Abu Sayyaf, militer Filipina atau disebut the Armed Forces of the Philippines (AFP) menyatakan tidak memerlukan bantuan tersebut.

"Dalam konstitusi, kami tidak diizinkan kekuatan militer (negara lain) di sini tanpa perjanjian," ucap juru bicara AFP Kolonel Restituto Padilla, seperti dilansir inquirer.net, Kamis (31/3/2016).

Berdasarkan pemberitaan, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa Indonesia siap membantu upaya penyelamatan tersebut apabila Filipina meminta. "Itu terjadi di luar negeri. Apabila kami tidak diizinkan untuk masuk maka kami tidak akan memaksa. Apabila Manila siap untuk mengatasinya sendiri, kami akan menunggu, tapi jika mereka butuh bantuan, maka kami akan bantu," kata Ryamizard.

Namun Padilla mengatakan bahwa AFP memiliki kemampuan untuk tugas penyelamatan tersebut.

Sebelumnya, kelompok Abu Sayyaf memberikan ultimatum pembayaran tebusan bagi 10 WNI yang disandera. Tebusan mesti dibayarkan paling telat pada 8 April 2016.

Para penyandera meminta tebusan 50 juta peso, atau sekitar Rp 15 miliar. Apabila tidak dipenuhi maka sandera akan dibunuh.

10 WNI ini adalah awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. Tugboat dilepaskan tetapi kapal Anand 12 dan 10 WNI disandera. (dhn/dhn)


  ♚ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...