Ilustrasi Kapal Selam Serang Scorpene [AFP]
Indonesia berkerjasama dengan Perancis berencana membangun kapal selam serang Scorpene.
DCNS bersama PT PAL telah menandatangani perpanjangan kesepakatan untuk membangun kapal selam secara lokal yang telah berakhir Desember 2016. MoU tersebut menjalin kesepakatan antara PT PAL dan DCNS dalam kerjasama membangun kapal selam.
Angkatan Laut Indonesia mempunyai kapal dan personil terbesar di Asia Tenggara, menginginkan armada kapal selam sekitar 10-12 unit. Rencana tersebut termasuk dalam program MEF (Minimum Essential Force).
Salah satu program MEF, Indonesia pada tahun 2012 memesan 3 unit kapal selam serang DSME 209/1400 dari Korea Selatan dengan nilai $1 billion. Kapal selam pertama dibangun di Korea Selatan bersama personil dari Indonesia yang turut serta dalam proses pembangunannya.
Kapal selam ketiga yang dikenal sebagai Nagapasa class ini sedang dibangun di galangan kapal PT PAL, Surabaya.
TNI AL juga mengoperasikan 2 unit kapal selam yang dikenal Cakra class, kapal selam tipe 209 buatan Jerman.
Penanda tanganan MoU berlangsung kemaren ketika kunjungan resmi Presiden Perancis François Hollande ke Jakarta.
Dalam MoU juga menyatakan ketertarikan Indonesia mengakuisisi kapal perang permukaan untuk TNI AL, ungkap DCNS.
DCNS menekankan bahwa Indonesia ingin memperkuat kapasitasnya dengan mendiskusikan untuk membangun kapal perang dan kapal selam secara mandiri di Indonesia dengan mengupayakan industri lokal dalam kerjasama jangka panjang bersama Perancis.
Dalam beberapa tahun, kerjasama ini telah mempelajari kemungkinan membangun kapal selam serang Scorpene class secara industri dengan menggunakan bahan baku lokal untuk mampu digunakan di pesisir pantai maupun misi blue water dengan versi generasi terbaru. Juga nantinya kedepan akan membangun korvet dan frigat, demikian kata DCNS.
"DCNS is committed to establishing long-term partnerships with the Indonesian industry to enhance Indonesia's local high-tech industrial content," ungkap Guillou, Chairman DCNS. [telegiz]
Indonesia berkerjasama dengan Perancis berencana membangun kapal selam serang Scorpene.
DCNS bersama PT PAL telah menandatangani perpanjangan kesepakatan untuk membangun kapal selam secara lokal yang telah berakhir Desember 2016. MoU tersebut menjalin kesepakatan antara PT PAL dan DCNS dalam kerjasama membangun kapal selam.
Angkatan Laut Indonesia mempunyai kapal dan personil terbesar di Asia Tenggara, menginginkan armada kapal selam sekitar 10-12 unit. Rencana tersebut termasuk dalam program MEF (Minimum Essential Force).
Salah satu program MEF, Indonesia pada tahun 2012 memesan 3 unit kapal selam serang DSME 209/1400 dari Korea Selatan dengan nilai $1 billion. Kapal selam pertama dibangun di Korea Selatan bersama personil dari Indonesia yang turut serta dalam proses pembangunannya.
Kapal selam ketiga yang dikenal sebagai Nagapasa class ini sedang dibangun di galangan kapal PT PAL, Surabaya.
TNI AL juga mengoperasikan 2 unit kapal selam yang dikenal Cakra class, kapal selam tipe 209 buatan Jerman.
Penanda tanganan MoU berlangsung kemaren ketika kunjungan resmi Presiden Perancis François Hollande ke Jakarta.
Dalam MoU juga menyatakan ketertarikan Indonesia mengakuisisi kapal perang permukaan untuk TNI AL, ungkap DCNS.
DCNS menekankan bahwa Indonesia ingin memperkuat kapasitasnya dengan mendiskusikan untuk membangun kapal perang dan kapal selam secara mandiri di Indonesia dengan mengupayakan industri lokal dalam kerjasama jangka panjang bersama Perancis.
Dalam beberapa tahun, kerjasama ini telah mempelajari kemungkinan membangun kapal selam serang Scorpene class secara industri dengan menggunakan bahan baku lokal untuk mampu digunakan di pesisir pantai maupun misi blue water dengan versi generasi terbaru. Juga nantinya kedepan akan membangun korvet dan frigat, demikian kata DCNS.
"DCNS is committed to establishing long-term partnerships with the Indonesian industry to enhance Indonesia's local high-tech industrial content," ungkap Guillou, Chairman DCNS. [telegiz]
♖ Garuda Militer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.