Minggu, 18 Maret 2018

Tanggapan China Terkait Ajakan Indonesia Patroli Bersama

Di Laut China Selatan Wilayah perairan dalam garis putus-putus di Laut Cina Selatan yang diklaim Tiongkok. (law.ui.ac.id) 

Indonesia mengajak negara-negara anggota ASEAN lainnya melakukan patroli bersama di wilayah sengketa Laut Cina Selatan (LCS). Ajakan tersebut mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri Cina.

Saya belum tahu informasi seperti itu yang dikeluarkan secara resmi dari pihak Indonesia. Tapi usaha bersama Cina dan negara-negara ASEAN telah menjadikan situasi Laut Cina Selatan makin stabil dan membaik,” kata juru bicara Kemenlu Cina, Lu Kang, di Beijing, Jumat (16/3).

Menurut Lu Kang, Cina dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN itu telah bekerja sama menerapkan deklarasi tata perilaku (DOC) yang mewadahi semua pihak bersengketa untuk berkomunikasi dan bertukar pandangan mengenai LCS. ASEAN dan Cina, lanjut Lu Kang, saat ini juga sedang memulai konsultasi mengenai aturan tata perilaku (COC) di perairan sengketa yang bernilai ekonomi tinggi, baik sebagai lalu lintas utama perniagaan maupun sumber daya alam yang melimpah, itu.

Dengan adanya upaya China dan ASEAN berkomitmen menjaga perdamaian, stabilitas pembangunan, dan kemakmuran kawasan, kami berharap dukungan dari semua negara non-kawasan,” ujarnya sebagaimana dikutip laman resmi Kemenlu Cina, Sabtu (17/3).

Sejumlah media di Indonesia memberitakan , Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Jumat (16/3), melobi negara-negara ASEAN lainnya untuk melakukan patroli bersama di Laut Cina Selatan. Cina dianggap telah menguasai 90 persen wilayah perairan Laut Cina Selatan yang disengketakan beberapa pihak antara lain Filipina, Brunei, Malaysia, Vietnam, Taiwan, dan Cina.

Indonesia memang tidak termasuk negara yang terlibat sengketa, namun faktanya Indonesia pernah berselisih paham dengan Cina terkait hak penangkapan ikan di perairan sekitar Pulau Natuna yang menghadirkan militer kedua negara itu.

  Republika  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...