Sabtu, 30 Maret 2019

KRI Teluk Lada 521 Masuk Jajaran Satuan Kapal Amfibi Koarmada III

Produksi PT Daya Radar Utama https://3.bp.blogspot.com/-ttwqKx8pJMM/WzSN31cSR4I/AAAAAAAA7BI/5duOYJGa1j8Zxlg1Po218WpmO7v-TAhbACLcBGAs/s400/PHOTO-2018-06-28-13-38-49.jpgKRI Teluk Lada 521 [istimewa] ☆

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI I N.G., Ariawan, S.E., M.M., mengatakan bahwa hari Jumat (29 Maret 2019), merupakan moment yang sangat berharga bagi TNI AL. Tinta emas sejarah telah mencatat bahwa KRI Teluk Lada-521 merupakan Kapal Perang RI (KRI) terbaru produksi anak bangsa yang pertama kali masuk di jajaran Satuan Kapal Amfibi Koarmada III.

Sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kita semua sekaligus tantangan dalam menghadapi dinamika penugasan kedepan yang semakin kompleks,” kata Panglima Koarmada III dalam arahannya kepada Anak Buah Kapal KRI Teluk Lada-521 di galangan kapal PT Daya Radar Utama (DRU), Panjang, Bandar Lampung.

Pengarahan Pangkoarmada III kepada seluruh ABK KRI Teluk Lada-521 tersebut dalam rangka melaksanakan uji fungsi dari Lampung menuju Surabaya pekan ini.

Pangkoarmada III juga menegaskan kepada ABK KRI Teluk Lada-521 agar benar-benar memahami fungsi azasi kapal ini.

Dalam konteks operasi, kapal jenis Landing Ship Tank ini secara teknis memiliki fungsi sebagai kapal angkut personel dan material. Untuk itu kuasai dengan benar prosedur operasional secara taktis maupun teknis embarkasi dan debarkasi melalui bowdoor rampha, pendaratan heli, beaching dan retrack, sehingga sesulit apapun tugas yang diemban akan dapat diselesaikan dengan baik.

KRI Teluk Lada-521 merupakan alutsista modern berteknologi canggih buatan galangan kapal PT Daya Radar Utama (DRU), Panjang, Bandar Lampung dirancang untuk mampu mengangkut puluhan tank berbagai jenis serta sejumlah unit helikopter.

KRI Teluk Lada-521 memiliki panjang 117 meter, lebar 16,4 meter dan tinggi 7,8 meter, kecepatan maksimum 16 knot dan kemampuan jelajah hingga 6.240 mil laut.

  TNI AL  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...