Skadron 11/Serbu Puspenerbad saat ini mengoperasikan helikopter AH-64E, Bell 412, Bell 205, dan Bo-105 [Puspenerbad] ★
Kepala Dislaikad Brigjen TNI P Gunung Sarasmoro mengatakan sejumlah tahapan telah dilaksanakan dalam pelaksanaan pemeriksaan kelaikan terhadap 39 Helikopter milik Skadron-11 Serbu Puspenerbad.
Hal tersebut disampaikan Gunung dalam laporannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa terkait hasil pemeriksaan kelaikan helikopter tersebut.
"Adapun tahapan yang dilakukan adalah verifikasi dokumen, conformity atau pencocokan data lalu dilaksanakan uji terbang yang hasilnya dituangkan dalam checklist yang telah disusun berdasarkan flight manual dan maintenance manual yang dikeluarkan oleh pabrik,” kata Gunung dalam laman resmi TNI Angkatan Darat, tniad.mil.id, pada Jumat (31/7/2020).
Sementara itu Komandan Puspnerbad Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso juga melaporkan ke Andika bahwa pihaknya telah mengetahui sejumlah masalah pada helikopter berdasadkan uji kelaikan tersebut.
Teguh mengatakan pihaknya akan menerapkan Hazard Identification and Risk Assesment (HIRA) agar dapat mengidentifikasi bahaya yang akan dihadapi sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan.
“Faktor yang menjadi kendala di Puspenerbad adalah faktor manusia, faktor misi, media dan faktor manajemen. Kami berterimakasih dengan Dislaikad karena hasil pemeriksaan ini membuat kami mengetahui apa saja masalah yang ada pada Helikopter,” kata Teguh.
Pemeriksaan kelaikan Helikopter milik TNI AD tersebut didasari beberapa kecelakaan yang dialami beberapa waktu lalu, sehingga Andika mengarahkan untuk langsung ditemukan permasalahannya.
“Saya ingin Dinas Kelaikan AD lakukan pemeriksaan untuk seluruh Helikopter milik TNI AD dan menggandeng orang yang ahli di bidang ini, kalau memang perlu ada insentif untuk teknisi segera laporkan. Segera lakukan, ini menjadi prioritas karena berkaitan dengan keselamatan,” kata Andika.
Diberitakan sebelumnya terjadi kecelakaan Helikopter Mi 17 milik Puspenerbad di Kawasan Industri Kendal Semarang Jawa Tengah pada Sabtu 6 Juni 2020 lalu.
Kepala Dislaikad Brigjen TNI P Gunung Sarasmoro mengatakan sejumlah tahapan telah dilaksanakan dalam pelaksanaan pemeriksaan kelaikan terhadap 39 Helikopter milik Skadron-11 Serbu Puspenerbad.
Hal tersebut disampaikan Gunung dalam laporannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa terkait hasil pemeriksaan kelaikan helikopter tersebut.
"Adapun tahapan yang dilakukan adalah verifikasi dokumen, conformity atau pencocokan data lalu dilaksanakan uji terbang yang hasilnya dituangkan dalam checklist yang telah disusun berdasarkan flight manual dan maintenance manual yang dikeluarkan oleh pabrik,” kata Gunung dalam laman resmi TNI Angkatan Darat, tniad.mil.id, pada Jumat (31/7/2020).
Sementara itu Komandan Puspnerbad Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso juga melaporkan ke Andika bahwa pihaknya telah mengetahui sejumlah masalah pada helikopter berdasadkan uji kelaikan tersebut.
Teguh mengatakan pihaknya akan menerapkan Hazard Identification and Risk Assesment (HIRA) agar dapat mengidentifikasi bahaya yang akan dihadapi sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan.
“Faktor yang menjadi kendala di Puspenerbad adalah faktor manusia, faktor misi, media dan faktor manajemen. Kami berterimakasih dengan Dislaikad karena hasil pemeriksaan ini membuat kami mengetahui apa saja masalah yang ada pada Helikopter,” kata Teguh.
Pemeriksaan kelaikan Helikopter milik TNI AD tersebut didasari beberapa kecelakaan yang dialami beberapa waktu lalu, sehingga Andika mengarahkan untuk langsung ditemukan permasalahannya.
“Saya ingin Dinas Kelaikan AD lakukan pemeriksaan untuk seluruh Helikopter milik TNI AD dan menggandeng orang yang ahli di bidang ini, kalau memang perlu ada insentif untuk teknisi segera laporkan. Segera lakukan, ini menjadi prioritas karena berkaitan dengan keselamatan,” kata Andika.
Diberitakan sebelumnya terjadi kecelakaan Helikopter Mi 17 milik Puspenerbad di Kawasan Industri Kendal Semarang Jawa Tengah pada Sabtu 6 Juni 2020 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.