Menjaga kehormatan dan kedaulatan NKRI.Koopssus TNI
Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen Pertahanan Negara, tidak akan membiarkan terorisme menghantui dan mengancam kehidupan masyarakat.
"Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal serta kecepatan bertindak dalam menanggulangi terjadinya aksi terorisme," kata Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon saat memimpin Apel Gelar Pasukan Latihan Penanggulangan Anti-Teror (Latgultor) Satuan Aksi Khusus (Sataksus) TNI dalam Rangka Pengamanan VVIP TA 2020, di Pelabuhan JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.
Richard mengatakan, latar belakang diselenggarakan latihan penanggulangan teror aksi khusus dalam rangka pengamanan VVIP TA 2020 adalah, sebagai implementasi strategis untuk menghadapi kemungkinan terjadinya serangan teror terhadap para Pejabat VVIP, salah satunya adalah Presiden dan Wakil Presiden RI serta tamu VVIP setingkat Kepala Negara atau Presiden dan Wakil Presiden negara sahabat sebagai wujud menjaga kehormatan dan kedaulatan NKRI.
"Ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas TNI, menguji kesiapsiagaan Satgultor TNI untuk melaksanakan Operasi penanggulangan terorisme dalam rangka menghadapi kemungkinan ancaman terorisme yang akan terjadi dan juga untuk memberi rasa tenang, aman dan nyaman bagi seluruh warga," papar Richard.
Mantan Wakil Danjen Kopassus ini mengatakan, aksi terorisme adalah "act of war" (bentuk perang), sehingga TNI harus siap mulai dari penangkalan, penindakan, sampai dengan pemulihan.
"Terorisme adalah salah satu hideouse crime (kejahatan yang mengerikan), hal ini bisa terjadi setiap saat termasuk pada situasi pandemik COVID-19 seperti saat ini," ujarnya.
Komandan Koopssus TNI menerangkan bahwa terorisme tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia saja, akan tetapi menjadi ancaman global, terbukti tidak saja menimbulkan korban jiwa yang cukup besar.
"Terorisme juga menyebabkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif yang cukup luas terhadap berbagai aspek kehidupan," ucap Richard.
Latihan Penanggulangan Teror Sataksus TNI dalam Rangka Pengamanan VVIP TA 2020, diselenggarakan oleh Koopssus TNI, melibatkan 338 Personel di antaranya dari Satuan 81 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL dan Detasemen Bravo (Denbravo) 90 Paskhas TNI AU.
Keberangkatan Sataksus TNI menuju Medan Latihan akan dipusatkan di wilayah sekitaran Perairan Selat Malaka, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
♖ antara
Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen Pertahanan Negara, tidak akan membiarkan terorisme menghantui dan mengancam kehidupan masyarakat.
"Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal serta kecepatan bertindak dalam menanggulangi terjadinya aksi terorisme," kata Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon saat memimpin Apel Gelar Pasukan Latihan Penanggulangan Anti-Teror (Latgultor) Satuan Aksi Khusus (Sataksus) TNI dalam Rangka Pengamanan VVIP TA 2020, di Pelabuhan JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.
Richard mengatakan, latar belakang diselenggarakan latihan penanggulangan teror aksi khusus dalam rangka pengamanan VVIP TA 2020 adalah, sebagai implementasi strategis untuk menghadapi kemungkinan terjadinya serangan teror terhadap para Pejabat VVIP, salah satunya adalah Presiden dan Wakil Presiden RI serta tamu VVIP setingkat Kepala Negara atau Presiden dan Wakil Presiden negara sahabat sebagai wujud menjaga kehormatan dan kedaulatan NKRI.
"Ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas TNI, menguji kesiapsiagaan Satgultor TNI untuk melaksanakan Operasi penanggulangan terorisme dalam rangka menghadapi kemungkinan ancaman terorisme yang akan terjadi dan juga untuk memberi rasa tenang, aman dan nyaman bagi seluruh warga," papar Richard.
Mantan Wakil Danjen Kopassus ini mengatakan, aksi terorisme adalah "act of war" (bentuk perang), sehingga TNI harus siap mulai dari penangkalan, penindakan, sampai dengan pemulihan.
"Terorisme adalah salah satu hideouse crime (kejahatan yang mengerikan), hal ini bisa terjadi setiap saat termasuk pada situasi pandemik COVID-19 seperti saat ini," ujarnya.
Komandan Koopssus TNI menerangkan bahwa terorisme tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia saja, akan tetapi menjadi ancaman global, terbukti tidak saja menimbulkan korban jiwa yang cukup besar.
"Terorisme juga menyebabkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif yang cukup luas terhadap berbagai aspek kehidupan," ucap Richard.
Latihan Penanggulangan Teror Sataksus TNI dalam Rangka Pengamanan VVIP TA 2020, diselenggarakan oleh Koopssus TNI, melibatkan 338 Personel di antaranya dari Satuan 81 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL dan Detasemen Bravo (Denbravo) 90 Paskhas TNI AU.
Keberangkatan Sataksus TNI menuju Medan Latihan akan dipusatkan di wilayah sekitaran Perairan Selat Malaka, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
♖ antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.