Setelah penemuan drone Ilustrasi KN Bakamla ★
Badan Keamanan Laut atau Bakamla mengakui pihaknya belum mampu mendeteksi keberadaan drone bawah laut. Bakamla menyatakan Indonesia belum memiliki sensor di bawah permukaan laut.
“Kapasitas kita masih belum mampu, kita tidak punya sensor bawah permukaan,” kata Kepala Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita saat dihubungi, Sabtu, 2 Januari 2021.
Wisnu mengatakan keberadaan drone bawah laut milik negara lain berpotensi memiliki dampak terhadap pertahanan. Kapal selam nirawak itu, kata dia, mengumpulkan data dari perairan di Indonesia. Data itu nantinya dapat menjadi celah dalam pertahanan.
“Bayangkan saja saat perang kapal selam, mereka mampu menempatkan posisi memaksimalkan deteksi sonar, sedangkan kita mungkin belum,” kata dia.
Sebelumnya, seorang nelayan menemukan benda mirip rudal yang dilengkapi dengan kamera di Pulau Selayar, Sulawesi Selatan, pada malam Natal kemarin. Benda tersebut diduga adalah drone milik Cina.
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, meminta Kementerian Luar Negeri tegas terhadap negara pemilik drone bawah laut yang masuk perairan Indonesia. "Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemenlu harus melayangkan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," kata Hikmahanto lewat keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2020.
Hikmahanto mengatakan protes ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah sahabat atau Indonesia tergantung secara ekonomi kepadanya.
Badan Keamanan Laut atau Bakamla mengakui pihaknya belum mampu mendeteksi keberadaan drone bawah laut. Bakamla menyatakan Indonesia belum memiliki sensor di bawah permukaan laut.
“Kapasitas kita masih belum mampu, kita tidak punya sensor bawah permukaan,” kata Kepala Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita saat dihubungi, Sabtu, 2 Januari 2021.
Wisnu mengatakan keberadaan drone bawah laut milik negara lain berpotensi memiliki dampak terhadap pertahanan. Kapal selam nirawak itu, kata dia, mengumpulkan data dari perairan di Indonesia. Data itu nantinya dapat menjadi celah dalam pertahanan.
“Bayangkan saja saat perang kapal selam, mereka mampu menempatkan posisi memaksimalkan deteksi sonar, sedangkan kita mungkin belum,” kata dia.
Sebelumnya, seorang nelayan menemukan benda mirip rudal yang dilengkapi dengan kamera di Pulau Selayar, Sulawesi Selatan, pada malam Natal kemarin. Benda tersebut diduga adalah drone milik Cina.
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, meminta Kementerian Luar Negeri tegas terhadap negara pemilik drone bawah laut yang masuk perairan Indonesia. "Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemenlu harus melayangkan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," kata Hikmahanto lewat keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2020.
Hikmahanto mengatakan protes ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah sahabat atau Indonesia tergantung secara ekonomi kepadanya.
★ Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.