Jumat, 21 Oktober 2022

Indonesia Minati Mirage 2000 eks Qatar

Dikabarkan Menkeu setujui pembiayaan untuk pesawat tersebut Beredar penampakan pilot TNI AU mengunjungi pesawat Mirage 2000 Qatar. [ist]

Pada Maret 2009, Indonesia pernah menolak hibah satu skuadron pesawat tempur Mirage dari Qatar. Menurut Menteri Pertahanan RI kala itu, Juwono Sudarsono, tawaran itu ditolak karena minimnya anggaran yang tersedia untuk perawatan.

Hibahnya sih oke, tapi pemeliharaannya itu mahal,” kata Juwono di kantornya, Departemen Pertahanan Jakarta kepada Koran Tempo (20 Maret 2009).

Tawaran hibah tersebut disampaikan secara lisan oleh Duta Besar RI di Qatar saat itu, Rozy Munir.

Menurut Juwono, sebenarnya syarat pelaksanaan hibah ini sangat ringan, yaitu cukup Menteri Pertahanan Indonesia mengirim surat kepada Menteri Pertahanan Qatar.

Setelah berselang 13 tahun, kini dikabarkan Indonesia kembali tertarik untuk mengakuisisi jet tempur generasi ke-4 buatan Dassault Perancis ini.

Awalnya dipertimbangkan untuk misi pelatihan di Perancis, kemudian dijanjikan ke Bulgaria, namun selusin Mirage 2000 eks AU Qatar tersebut akan terbang ke Jakarta,” tulis situs intelligenceonline (20/10/2022).

Diketahui, armada Mirage 2000-5 AU Qatar mulai dipensiunkan sejak November 2021, sehubungan dengan negara itu telah membeli 36 Rafale melalui kontrak tahun 2015 dan 2017.

AU Qatar memesan selusin Mirage 2000-5 pada 1994. Jet bersayap delta ini didapuk untuk menggantikan armada Mirage F1EDA.

Pesawat yang dibeli AU Qatar terdiri dari sembilan varian kursi tunggal dan tiga varian kursi tandem. Pengiriman pesawat pertama dilakukan pada 1997.

Mengenai kepastian pengadaan Mirage 2000-5 untuk TNI AU ini, baiknya kita tunggu bersama rilis resmi dari Kementerian Pertahanan RI. Apakah pengadaan ini hibah atau membeli dan berapa besaran anggarannya.

Walaupun, selama ini rilis mengenai pembelian alutsista lebih banyak informasinya dari luar negeri. Di dalam negeri sendiri tampaknya tertutup. -RBS-

 
Airspace Review  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...