1.169 Prajurit TNI tersebut, terdiri dari : 850 personel Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-G dipimpin Mayor Inf Lucky Avianto, 75 personel Military Police Unit (MPU) Konga XXV-E dipimpin Letkol Cpm Subiyakto, 150 personel Force Protection Company (FPC) Konga XXVI-E2 dipimpin Mayor Inf Yuri Eliyas, 50 personel Satgas Force Headquarter Support Unit (SFQSU) Konga XXVI-E1 dipimpin Kolonel Inf Karmin, 6 personel Satgas CIMIC TNI Konga XXXI-C dipimpin Letkol Inf Ilyas.
Delapan belas personel Satgas Military Community Outtreach Unit (MCOU) Konga XXX-C dipimpin Mayor Inf Nasrul, 9 personel Satgas Level 2 Hospital XXIX-E dipimpin Letkol Kes dr Paulus Supriyono dan 11 personel Milstaf Seceast dipimpin Kolonel Inf Rezerius.
Penugasan yang akan dilaksanakan merupakan implementasi dari cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea empat yang berbunyi “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Tekad mulia ini dijabarkan melalui Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pada pasal 20 ayat 3 yang menegaskan tentang penggunaan kekuatan TNI dalam rangka tugas perdamaian dunia. Dalam pasal tersebut secara jelas ditegaskan bahwa TNI melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia.
Panglima TNI dalam amanatnya mengatakan, Dewan Keamanan PBB pada 23 September 2012 telah memperbaharui mandat bagi pasukan pemeliharaan perdamaian PBB di Lebanon hingga tahun 2013, dengan tujuan untuk memastikan pencapaian stabilitas di Lebanon dan memastikan bahwa tidak ada tindakan intimidasi terhadap pasukan sementara PBB di Lebanon-United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL. Dipahami bahwa pembaharuan mandat PBB tersebut terjadi di tengah kekhawatiran meningkatnya dampak dari konflik yang telah terjadi selama 17 bulan di wilayah tetangga Lebanon, yaitu Suriah.
- Pertama, pelihara dan tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa;
- Kedua, pahami dan kuasai secara benar aturan pelibatan dan prosedur tetap;
- Ketiga, cermati setiap perkembangan situasi di wilayah penugasan dan laksanakan analisa secara cerdas, untuk mengambil keputusan secara tepat dan cepat;
- Keempat, hormati etika sosial, adat istiadat serta kearifan lokal masyarakat setempat dengan berpedoman pada “delapan wajib TNI”;
- Kelima, jaga dan tingkatkan soliditas dan solidaritas sesama prajurit TNI dan tingkatkan komunikasi dengan prajurit negara lain yang mengemban misi PBB yang sama.
Sesuai rencana seluruh prajurit akan diberangkatkan pada akhir November menuju Lebanon dan selanjutnya Kontingen Garuda ini akan melaksanakan tugas selama 1 tahun di Lebanon seperti kontingen-kontingen sebelumnya.
Kadispenum Puspen TNI
Kolonel Cpl Ir. Minulyo Suprapto, M.Sc., M.Si, M.A.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.