Menurut Asep, masih ada beberapa wilayah yang berpotensi untuk pengembangan landas kontinen, yakni sebelah selatan Bengkulu, selatan Sumba, utara Papua, dan sebelah utara Halmahera. Sebagai negara yang telah meratifi kasi hukum laut internasional (UNCLOS) 1982, Indonesia berhak mengajukan landas kontinen di luar batas 200 mil laut. Landas kontinen adalah kawasan yuridiksi negara pantai yang terkait dengan pengelolaan dasar laut dan tanah di bawahnya.
Rabu, 21 November 2012
Wilayah Laut Indonesia Bertambah
Menurut Asep, masih ada beberapa wilayah yang berpotensi untuk pengembangan landas kontinen, yakni sebelah selatan Bengkulu, selatan Sumba, utara Papua, dan sebelah utara Halmahera. Sebagai negara yang telah meratifi kasi hukum laut internasional (UNCLOS) 1982, Indonesia berhak mengajukan landas kontinen di luar batas 200 mil laut. Landas kontinen adalah kawasan yuridiksi negara pantai yang terkait dengan pengelolaan dasar laut dan tanah di bawahnya.
Label:
Hankam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.