Sabtu, 21 Desember 2013

Rp 380 Miliar untuk Bekas Aktivis Organisasi Papua Merdeka

 Sejumlah eks OPM meminta dana untuk sekolah dan menjadi PNS. 

Papua Pemerintah Provinsi Papua akan menggelontorkan dana hingga Rp 380 miliar untuk rekonsiliasi aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah turun gunung dan kembali bergabung dengan masyarakat di Puncak Jaya.

"Menyambut baik kembalinya kelompok yang selama ini berseberangan. Ini wujud nyata dari langkah-langkah yang diambil selama ini," ujar Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, Jumat, 20 Desember 2013.

Karena itu, guna memberdayakan serta melibatkan mereka dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung, Pemerintah Provinsi akan menyiapkan anggaran untuk membangun rekonsiliasi.

"Dana senilai Rp 380 milliar sudah disiapkan guna menyambut mereka yang telah turun gunung," katanya.

Menurut Lukas Enembe, dana yang disiapkan akan diwujudkan dalam berbagai program antara lain membangun perumahan yang layak dan memberikan pelatihan dalam berbagai keahlian. Dana itu tidak dikhususkan untuk ratusan eks OPM yang ada di Puncak Jaya, tapi untuk daerah konflik lainnya.

"Kalau ada daerah lain yang berhasil merangkul kelompok yang berseberangan, Pemprov juga akan mengulurkan dana ke daerah itu," katanya.

Menurut gubernur, kembalinya anggota OPM kepada masyarakat hasil dari membangun komunikasi yang selama ini dilakukan pemerintah daerah. Namun yang lebih penting adalah kesadaran dari mereka sendiri.

"Semua karena kesadaran mereka, bahwa perjuangan yang dilakukan selama ini sia-sia dan tak membuahkan hasil," katanya.

Gubernur berharap, semua pihak tanpa terkecuali, menerima mereka kembali sebagai warga Indonesia dan melibatkannya dalam proses pembangunan. Sejumlah eks OPM yang turun gunung meminta untuk sekolah dan menjadi PNS. Sebagian dari mereka bahkan sudah ada yang jadi personel Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Kabupaten.

"Mereka ingin diberdayakan, agar merasa sebagai bagian dari negeri ini," katanya.

  Vivanews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...