Polemik Piala Dunia 2022 Sepp Blatter saat mengumumkan pemilihan Qatar sebagai tuan rumah 2022 / ist
Teheran ★ Salah satu situs TV di Iran mengklaim bahwa agen mata-mata Amerika, NSA dan Inggris, GCHQ, diduga terlibat dalam mengungkap adanya indikasi korupsi dalam pemilihan Qatar sebagai tuan rumah untuk Piala Dunia 2022. Munculnya klaim tersebut semakin mengguncang Qatar yang memang sedang tersudut atas dugaan korupsi itu.
Dilansir Dailymail Sabtu (7/6) diduga NSA dan GCHQ membocorkan bukti-bukti laporan investigasi berupa jutaan dokumen rahasia - termasuk surel, surat, dan bukti transfer - yang mengindikasikan bukti bahwa pejabat sepak bola Qatar yang telah dipecat, Mohamed Bin Hammam, membayar USD 5 juta (Rp 58 miliar) kepada FIFA sebagai imbalan karena terpilih sebagai tuan rumah piala dunia.
Seperti diketahui pemberitaan dugaan kasus suap yang di lakukan mantan anggota komite eksekutif FIFA Mohamed Bin Hammam pertama kali diungkap oleh Surat Kabar The Sunday Times. Dalam pemberitaan tersebut Bin Hammam disebut-sebut melakukan suap kepada sejumlah pejabat sepakbola untuk mendukung Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Kini kasus dugaan suap tersebut sedang diselidiki oleh Kepala penyidik etika FIFA, Michael Garcia yang tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait. Garcia diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikannya pada 9 mendatang dan kemudian melaporkan kepada komite etika sekitar enam minggu kemudian.(wbs)
Teheran ★ Salah satu situs TV di Iran mengklaim bahwa agen mata-mata Amerika, NSA dan Inggris, GCHQ, diduga terlibat dalam mengungkap adanya indikasi korupsi dalam pemilihan Qatar sebagai tuan rumah untuk Piala Dunia 2022. Munculnya klaim tersebut semakin mengguncang Qatar yang memang sedang tersudut atas dugaan korupsi itu.
Dilansir Dailymail Sabtu (7/6) diduga NSA dan GCHQ membocorkan bukti-bukti laporan investigasi berupa jutaan dokumen rahasia - termasuk surel, surat, dan bukti transfer - yang mengindikasikan bukti bahwa pejabat sepak bola Qatar yang telah dipecat, Mohamed Bin Hammam, membayar USD 5 juta (Rp 58 miliar) kepada FIFA sebagai imbalan karena terpilih sebagai tuan rumah piala dunia.
Seperti diketahui pemberitaan dugaan kasus suap yang di lakukan mantan anggota komite eksekutif FIFA Mohamed Bin Hammam pertama kali diungkap oleh Surat Kabar The Sunday Times. Dalam pemberitaan tersebut Bin Hammam disebut-sebut melakukan suap kepada sejumlah pejabat sepakbola untuk mendukung Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Kini kasus dugaan suap tersebut sedang diselidiki oleh Kepala penyidik etika FIFA, Michael Garcia yang tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait. Garcia diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikannya pada 9 mendatang dan kemudian melaporkan kepada komite etika sekitar enam minggu kemudian.(wbs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.