Sabtu, 06 Desember 2014

Bakorkamla Akan Ganti Nama

Ini Kewenangan Barunya http://images.detik.com/customthumb/2014/12/05/157/kapal-nelayan-10.jpg?w=600Kapal Bakamla Pada waktu penenggelamkan kapal asing ilegal [detik]

Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinator Keamanan Laut Laksamana Madya Desy Albert Mamahit mengatakan lembaganya segera berubah menjadi Badan Keamanan Laut atau Bakamla. Presiden Joko Widodo akan meresmikan perubahan nama tersebut. "Sesuai rencana, (peresmian) akan dilakukan 13 Desember nanti di Kota Baru, Kalimantan Selatan," kata Mamahit kepada Tempo, Jumat, 5 Desember 2014, di atas kapal perang TNI AL KRI Sultan Hasanuddin di perairan Terempa.

Menurut dia, perubahan tersebut bukan sekadar ganti nama. Sebab, Bakamla bakal diberi wewenang baru, seperti yang dimiliki penjaga keamanan laut di negara lain, yakni bisa turun langsung mengamankan wilayah perairan Indonesia.

Sebelumnya, ketika masih bernama Bakorkamla, tugas utama lembaga tersebut hanya mengkoordinasi pengamanan laut Indonesia. "Nantinya, kami bisa menangkap langsung pelaku pelanggaran hukum di laut," kata Mamahit.

Selain itu, wewenang Bakamla bakal lebih komplet dalam menegakkan hukum atas pelanggaran di laut, seperti pencurian ikan, pembalakan liar, penyelundupan, dan perdagangan manusia. Wewenang ini, kata Mamahit, lebih luas ketimbang yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang hanya berwenang menangani masalah pencurian ikan. "Jadi, tugas kami satu untuk semua," katanya.

Mamahit menambahkan, untuk menjalankan tugas baru tersebut, Bakamla akan mendapatkan kekuatan tambahan, yakni 30 kapal patroli berbagai ukuran. Menurut rencana, kapal-kapal itu akan dipusatkan di tiga markas Bakamla, yakni di Batam, Manado, dan Ambon Selain itu, Bakamla juga mendapatkan sejumlah helikopter untuk melakukan pengawasan.

Mamahit pun berharap perubahan Bakorkamla mampu mewujudkan rencana pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. "Harapan kami, Bakamla bisa jadi coast guard kelas dunia," katanya.
30 Kapal Segera Perkuat BakorkamlaKepala Pelaksana Harian Badan Koordinator Keamanan Laut Laksamana Madya Desy Albert Mamahit mengatakan sampai saat ini pihaknya hanya punya tiga unit kapal patroli. Itu sebabnya Bakorkamla belum maksimal mengamankan wilayah perairan Indonesia.

"Personel kami pun hanya sekitar 300 orang," kata Mamahit kepada Tempo, Jumat, 5 Desember 2014, di atas kapal perang TNI AL KRI Sultan Hasanuddin yang berlayar di perairan Terempa, Kepulauan Anambas.

Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Pertahanan itu mengaku senang karena sebentar lagi Bakorkamla bakal mendapat tambahan armada kapal patroli. Tak tanggung-tanggung, kapal tambahan akan berjumlah sekitar 30 unit.

Kapal-kapal tersebut bakal memiliki ukuran yang berbeda-beda, yakni dengan panjang 46 meter, 80 meter, hingga 110 meter. Walhasil ukuran kapal patroli Bakorkamla hampir sama dengan kapal perang kelas Fregat mikik TNI AL. "Anggarannya pun sudah oke, ya kami senang," kata dia. "Seluruh kapal kami beli dari dalam negeri, produknya tak kalah dengan impor."

Selain kapal, Bakorkamla juga berencana membeli helikopter untuk membantu patroli keamanan laut. Rencananya, helikopter tersebut bisa didaratkan di atas dek kapal patroli baru berukuran 110 meter.

Sayangnya, dia melanjutkan, kapal-kapal baru Bakorkamla nantinya tak boleh dipasang senjata berat seperti kapal perang TNI AL. Musababnya secara Undang-Undang kapal Bakorkamla tak diizinkan menggunakan senjata berat seperti meriam, rudal, dan torpedo. Kapal Bakorkamla hanya diperbolehkan memakai senapan mesin berukuran peluru 12,7 milimeter. "Intinya tak ada yang boleh ada kapal dengan kekuatan menyamai kapal perang TNI AL," kata dia.

Mamahit pun berencana menambah personel Bakorkamla hingga 3.000 orang untuk membantu pengoprasian kapal dan helikopter baru. "Penambahan kekuatan ini diharapkan bisa menjadikan Bakorkamla sebagai Coast Guard kelas dunia," kata dia.

  Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...