Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) ☆
Panglima TNI Gatot Nurmantyo berharap Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
"Saat ini TNI seperti warga negara asing saja kan begitu, tidak boleh memilih kemudian kalau ikut pilkada (pemilihan kepala daerah) harus mengundurkan diri sedangkan PNS tidak," kata Gatot, Jakarta, Selasa.
Dia memahami alasan TNI tidak memiliki hak politik karena TNI adalah organisasi yang dipersenjatai sehingga dikhawatirkan ada kampanye dengan melibatkan senjata.
Namun, Gatot mengatakan saat ini pihaknya juga belum siap jika diberikan hak politik itu.
"Jadi belum siap sekarang, mungkin 10 tahun yang akan datang siap tergantung kondisi politik. Ya tergantung kondisi politik saat itu karena yang menentukan TNI bisa ikut siapa? undang-undang kan, undang-undang siapa yang buat? DPR kan, TNI hanya ikutin saja itu," ujarnya.
Dia mengatakan TNI bisa memiliki hak politik tergantung dari kondisi politik yang mana ada peraturan yang mendukung hal itu.
"Dikatakan harapan boleh, tapi yang jelas sekarang saya sebagai panglima TNI belum siap, entah lima sepuluh tahun yang akan datang ya tergantung kondisi politik," tuturnya.
Panglima TNI Gatot Nurmantyo berharap Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
"Saat ini TNI seperti warga negara asing saja kan begitu, tidak boleh memilih kemudian kalau ikut pilkada (pemilihan kepala daerah) harus mengundurkan diri sedangkan PNS tidak," kata Gatot, Jakarta, Selasa.
Dia memahami alasan TNI tidak memiliki hak politik karena TNI adalah organisasi yang dipersenjatai sehingga dikhawatirkan ada kampanye dengan melibatkan senjata.
Namun, Gatot mengatakan saat ini pihaknya juga belum siap jika diberikan hak politik itu.
"Jadi belum siap sekarang, mungkin 10 tahun yang akan datang siap tergantung kondisi politik. Ya tergantung kondisi politik saat itu karena yang menentukan TNI bisa ikut siapa? undang-undang kan, undang-undang siapa yang buat? DPR kan, TNI hanya ikutin saja itu," ujarnya.
Dia mengatakan TNI bisa memiliki hak politik tergantung dari kondisi politik yang mana ada peraturan yang mendukung hal itu.
"Dikatakan harapan boleh, tapi yang jelas sekarang saya sebagai panglima TNI belum siap, entah lima sepuluh tahun yang akan datang ya tergantung kondisi politik," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.