Rabu, 09 Desember 2020

Kemhan Sertifikasi System Oerlikon Skyshield

Kembali menambah 3 Firing Unit pada tahun 2020Ujicoba sistem pertahanan udara Oerlikon Skyshield [TNI AU]

Tim Pelaksana Teknis Sertifikasi Kelaikudaraan Militer Kemhan (Tim IMAA) melaksanakan proses Sertifikasi Kelaikan Militer Air Defence System Oerlikon Skyshield buatan Rheinmetall Air Defence AG Swiss di Lanud Iswahjudi Madiun pada November Desember 2020.

Kegiatan Validasi Desain sebelumnya telah dilaksanakan IMAA (Indonesian Military Airworthiness Authority) pada bulan November 2019 di fasilitas Rheinmetall Air Defence AG, Zurich Switzerland termasuk di fasilitas LIG Nex1 Co., Ltd Seoul Korea, pembuat Chiron Manpads yang diintegrasikan dengan Oerlikon Skyhiled.

PSU Oerlikon merupakan Sistem Pertahanan Udara yang dapat di deploy secara mobile untuk target udara jarak dekat. Satu Firing Unit (FU) terdiri 1 (satu) Fire Control Unit (Sensor Unit, Command Post, & Optical Sight), 2 (dua) Revolver Gun Mk2 & Ammunition dan sampai 4 (empat) Chiron MANPADS.

Sistem pertahanan Oerlikon Skyshield [TNI AU]

TNI AU melalui Kemenhan RI sebelumnya telah mempersenjatai Korpaskhas TNI AU dengan 4 FU Oerlikon Skyshield pada tahun 2014, dan menambah 3 FU pada tahun 2020 ini. Secara desain, pengadaan 2020 terdapat sedikit perbedaan dengan tahun 2014, terutama penambahan Identification Friend or Foe (IFF) pada Sensor Unit sehingga dapat menginterogasi target yang terdeteksi oleh Radar.

Ketua Tim IMAA dalam closing briefing dengan pihak penyedia Rheinmetall AG Swiss menyampaikan, bahwa secara 3 FU telah berfungsi sesuai dengan desainnya, termasuk beberapa kali pengujian dengan pesawat T-50 dan SU-27/30 TNI AU yang sedang melakukan latihan rutin di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Madiun.

Sesuai kontrak, Sertifikat Kelaikan Militer dari Puslaik Kemhan akan diterbitkan setelah setelah pelaksanaan Firing System Test yang berbarengan dengan latihan rutin Paskhasau pada pertengahan tahun 2021. (Sumber: Inspektur Kelaikan Madya Moda Udara, Desember 2020).

   Kemhan  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...