Rabu, 27 Januari 2021

Target Drone dari PT. LEN Industri

Dipresentasikan pada kodiklat Pussenarhanudhttps://pussenarhanud.mil.id/wp-content/uploads/2020/09/IMG_7787-1024x683.jpgTarget Drone produksi PT LEN Industri [pussenarhanud.mil.id]

Pussenarhanud Kodiklatad menerima presentasi teknis tentang target drone (sasaran udara) dari PT LEN Industri di Aula R. Harsoyo, Mapussenarhanud, Jumat (04/09/2020).

Acara ini diawali oleh pengantar dari Dirsen Pussenarhanud Brigjen TNI Dedi Solihin selaku Kepala Pelaksana Kegiatan Presentasi Teknis dan Demo Terbang Target Drone.

Tujuan dan sasaran dari acara ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang teknologi dan kemampuan Target Drone produksi PT. Len Industri Persero dihadapkan pada Ketentuan Standar Umum (KSU) Target Drone Sasaran Udara Alutsista Arhanud.” ujar Brigjen TNI Dedi. Sedangkan untuk pelaksanaan demo terbang rencana akan dilaksanakan demo terbang pada tanggal 8 September 2020 di Lapangan Tembak AWR TNI AU Ds. Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang, Jawa Timur.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaFzQqVCARn4fbq-D8IkeTtqLLFTGbJ-9zHfQrtTmnCv4XZl89ESlMhTHJHbzqVn7ds7GwPbjlKAiHq3LCNWX8IsAeFzMKbGbH8zzwcGWR7d0uOf4de3fCWnVmaas0WBQPWuj6omeyv4o9/s500/Ujitembak+drone+PT+Len+Industri+-+Persero.pngUjitembak target drone Arhanud [LEN]

Selanjutnya dalam sambutannya Danpussenarhanud Kodiklatad Mayjen TNI Nisan Setiadi mengungkapkan bahwa Target Drone menjadi suatu kebutuhan utama dalam meningkatkan profesionalisme Prajurit Arhanud. Kedepan sasaran tembak satuan Arhanud yang saat ini sebagian besar menggunakan peluru kendali mengharuskan sasaran udara berupa target drone sebagai sasaran tembak.

Oleh karena itu target drone merupakan suatu sarana latihan yang harus dipenuhi. Dengan masih terbatasnya jumlahnya maupun kualitasnya saat ini semoga target drone produksi PT. LEN dapat menjadi jawaban terhadap permasalahan tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Wadanpussenarhanud beserta Pejabat Teras Pussenarhanud, Para Paban Staf Umum TNI AD, Para Kasubdis Dislitbangad, Kasubdis Dislaikad, Kasubdis Disadaad, Kasubdis Pusadaad beserta Para Kabag dan Perwira Pussenarhanud. (Penerangan Pussenarhanud Kodiklatad)

 ♖
Pussenarhanud  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...