Sabtu, 13 Mei 2023

[Teror] KKB Sandera 4 Pekerja BTS di Papua

Diawali Serangan di Lapangan TerbangIlustrasi (Arsip Istimewa)

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyandera empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (12/5/2023).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika enam pekerja BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada pukul 08.30 Wit.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

KKB melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.

Keduanya tiba di Bandara Oksibil pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.

"Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan," kata Benny.

Pekerja yang masih disandera oleh KKB, yaitu Asmar (staf PT IBS) yang mengalamii luka di bahu kanan, Peas Kulka (staf Distrik Okbab), Senus Lepitalem (pemuda dari Distrik Borme) dan Fery (staf PT IBS) yang mengalami luka di bahu kiri.

Benny mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi yang sudah berada di Oksibil, KKB meminta tebusan sejumlah uang agar empat korban dibebaskan.

"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera," tuturnya.

 Minta Tebusan Rp 500 Juta

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, meminta tebusan Rp 500 juta untuk empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) yang mereka sandera di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (12/5/2023).

"KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Benny mengatakan, sejumlah langkah sedang diambil untuk membebaskan para sandera dengan selamat.

"Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera," tuturnya.

Empat pekerja yang disandera bernama Asmar (staf PT IBS) yang mengalamii luka di bahu kanan, Peas Kulka (staf Distrik Okbab), Senus Lepitalem (pemuda dari Distrik Borme), dan Fery (staf PT IBS) yang mengalami luka di bahu kiri.

Sebelum disandera, para pekerja itu diserang oleh lima anggota KKB yang membawa senjata tajam.

Adapun rombongan pekerja berasal dari Oksibil, Papua.

Sebelumnya diberitakan, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyandera empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (12/5/2023).

Pristiwa tersebut bermula ketika enam pekerja BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada pukul 08.30 Wit.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.

KKB melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.

Keduanya tiba di Bandara Oksibil pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis. (Penulis Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

  💂 Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...