Senin, 25 November 2024

Yasa Artha Trimanunggal Beli 12 Pesawat PTDI

Yasa Artha Trimanunggal Beli 12 Pesawat PTDI. (MNC Media)

Perusahaan bidang jasa logistik, PT Yasa Artha Trimanunggal, resmi membeli 12 unit pesawat terbang yang diproduksi PT PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Rinciannya, dua unit pesawat Cassa 212 dan sepuluh unit N219.

Menurut Direktur Utama Yasa Artha Trimanunggal Yenna Yuniana, pembelian 12 pesawat dari anggota Holding BUMN Industri Pertahanan (Defend ID) itu dilakukan setelah pihaknya mengakuisisi maskapai penerbangan perintis, PT Semuwa Aviasi Mandiri alias Sam Air.

Menurutnya, akuisisi saham Sam Air dan pembelian 12 armada menjadi langkah penting lantaran Yasa Artha Trimanunggal mendapat mandat pemerintah untuk mendistribusikan komoditas pangan di daerah terpencil di Indonesia.

"Akuisisi Sam Air dan kerja sama strategis dengan PT Dirgantara Indonesia adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional,” ujar Yenna Yuniana melalui keterangan pers, Minggu (14/11/2024).

Kami berharap, melalui akuisisi dan pengembangan armada ini, kami dapat memastikan distribusi pangan hingga ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau, memberikan akses pangan bergizi kepada seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali," katanya.

Dia memastikan, kemitraan dengan PTDI merupakan langkah awal dari rangkaian kerja sama strategis yang lebih besar yang dapat memperkuat ekosistem transportasi udara, khususnya mendukung ketahanan pangan nasional.

Adapun, pembelian belasan pesawat ditandai dengan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara kedua entitas, Jumat (22/11/2024).

Senada, Direktur Utama Sam Air Agus Priyanto memastikan, pembelian pesawat akan memperluas layanan penerbangan perintis, terutama mendukung distribusi pangan.

Adapun pengiriman pesawat Cassa 212 direncanakan pada Maret 2025, sementara pesawat N219 dijadwalkan akan tiba pada pertengahan 2027. (Wahyu Dwi Anggoro)

  🛩 IDX Channel  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...