Helikopter AW101 dengan logo TNI AU [Rich Pittman]
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) oleh TNI Angkatan Udara.
Menurut dia, pembelian helikopter tersebut sudah dibatalkan sejak lama.
"Saya sudah kirim tim investigasi kenapa itu terjadi," kata Gatot usai menghadiri seminar di Kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Surat pembatalan kontrak pembelian, sebut Panglima, telah dilayangkan sejak lama. Panglima menegaskan, akan menjatuhkan sanksi apabila hasil investigasi menyatakan ada kesalahan dalam proses pembelian tersebut.
"Pasti dihukum," kata Gatot.
Bukan untuk VVIP
Diberitakan sebelumnya, TNI AU tetap membeli helikopter AgustaWestland 101, meski pernah mendapat penolakan Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 silam.
Menurut Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna, pembelian helikopter tetap dilakukan sesuai kebutuhan, setelah Presiden Jokowi sebelumnya menolak pembelian helikopter AW 101 untuk VVIP.
"Yang ditolak itu untuk VVIP. Ini untuk pasukan dan SAR tempur, sesuai kajian TNI AU," kata Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Agus Supriatna, Senin (26/12), di Jakarta, dikutip dari Kompas yang terbit Selasa (27/12/2016).
Foto mengenai helikopter AW 101 yang menggunakan lambang TNI AU sudah beredar di sejumlah situs, seperti www.rotorblur.co.uk.
Dalam foto itu terlihat AW 101 sedang terbang uji coba (maiden flight), disertai caption yang menyebut heli telah dibeli TNI AU.
Fotografer Rich Pittman yang menjepret foto itu juga menyatakan bahwa foto heli AW 101 yang dibeli TNI AU diambil di pusat pabriknya di Yeofil, Inggris, pada 19 Desember 2016.
Menurut Pittman dalam tulisannya, heli itu sebelumnya akan dibeli oleh India. Namun, pembelian dibatalkan karena ada kasus korupsi. Akan tetapi, kabar tersebut kemudian dibantah oleh KSAU.
"Heli ini bukan bekas dari India. Ini kami pesan dari awal dan dikerjakan tiga shift dengan pengawasan TNI AU sejak awal," kata Agus.
Presiden Jokowi sebelumnya menolak pembelian heli angkut VVIP AW 101 buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 761,2 miliar per unit itu karena dinilai terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara.
TNI AU kemudian mengajukan pembelian satu heli AW 101 melalui surat kepada Kementerian Pertahanan pada 29 Juli 2016 untuk kebutuhan angkut militer.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) oleh TNI Angkatan Udara.
Menurut dia, pembelian helikopter tersebut sudah dibatalkan sejak lama.
"Saya sudah kirim tim investigasi kenapa itu terjadi," kata Gatot usai menghadiri seminar di Kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Surat pembatalan kontrak pembelian, sebut Panglima, telah dilayangkan sejak lama. Panglima menegaskan, akan menjatuhkan sanksi apabila hasil investigasi menyatakan ada kesalahan dalam proses pembelian tersebut.
"Pasti dihukum," kata Gatot.
Bukan untuk VVIP
Diberitakan sebelumnya, TNI AU tetap membeli helikopter AgustaWestland 101, meski pernah mendapat penolakan Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 silam.
Menurut Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna, pembelian helikopter tetap dilakukan sesuai kebutuhan, setelah Presiden Jokowi sebelumnya menolak pembelian helikopter AW 101 untuk VVIP.
"Yang ditolak itu untuk VVIP. Ini untuk pasukan dan SAR tempur, sesuai kajian TNI AU," kata Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Agus Supriatna, Senin (26/12), di Jakarta, dikutip dari Kompas yang terbit Selasa (27/12/2016).
Foto mengenai helikopter AW 101 yang menggunakan lambang TNI AU sudah beredar di sejumlah situs, seperti www.rotorblur.co.uk.
Dalam foto itu terlihat AW 101 sedang terbang uji coba (maiden flight), disertai caption yang menyebut heli telah dibeli TNI AU.
Fotografer Rich Pittman yang menjepret foto itu juga menyatakan bahwa foto heli AW 101 yang dibeli TNI AU diambil di pusat pabriknya di Yeofil, Inggris, pada 19 Desember 2016.
Menurut Pittman dalam tulisannya, heli itu sebelumnya akan dibeli oleh India. Namun, pembelian dibatalkan karena ada kasus korupsi. Akan tetapi, kabar tersebut kemudian dibantah oleh KSAU.
"Heli ini bukan bekas dari India. Ini kami pesan dari awal dan dikerjakan tiga shift dengan pengawasan TNI AU sejak awal," kata Agus.
Presiden Jokowi sebelumnya menolak pembelian heli angkut VVIP AW 101 buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 761,2 miliar per unit itu karena dinilai terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara.
TNI AU kemudian mengajukan pembelian satu heli AW 101 melalui surat kepada Kementerian Pertahanan pada 29 Juli 2016 untuk kebutuhan angkut militer.
♖ Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.