Jumat, 25 Februari 2022

PTDI Serahkan Heli Serbu Bell 412EPI ke-9 Kepada TNI AD

  Pesanan Terakhir Kemhan Untuk TNI ADBell 412 EPI TNI AD

Bersamaan dengan kunjungan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Y. Kim, ke PT Dirgantara Indonesia, pabrik pesawat di Bandung ini menyerahkan helikopter Bell 412EPI kepada TNI Angkatan Darat pada Kamis (24/2/2022).

Dubes Sung Y. Kim, mengunjungi PTDI untuk meninjau fasilitas MRO pesawat C-130 Hercules dan fasilitas produksi komponen helikopter Bell 412EPI.

Heli serbu dengan nomor ekor HX-4151 ini merupakan yang ke-9 atau yang terakhir dari pesanan Kementerian Pertahanan RI untuk TNI AD.

Heli diberangkatkan dari Apron Hanggar Rotary Wing PTDI, Bandung menuju ke markasnya di Skadron 21 Puspenerbad di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Kesembilan heli Serbu Bell 412EPI dioperasikan oleh Skadron 11 dan Skadron 21. Heli disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan kelancaran operasi Puspenerbad.

Tiga unit heli pertama telah dikirimkan oleh PTDI pada 29 Desember 2020, 17 Februari 2021, dan 19 Februari 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan pengiriman dua unit heli lainnya secara bersamaan pada 21 Juli 2021,

Setelah itu, tiga unit heli berikutnya dikirimkan pada 19 November 2021, 6 Desember 2021, dan 9 Februari 2022.

Bell 412EPI ditenagai oleh mesin Pratt & Whitney PT6T-9 Twin Pac, dengan tenaga lepas landas 13 persen lebih besar dibanding jenis mesin untuk Bell 412EP.

Sistem avionik Bell 412EPI sangat mudah disesuaikan dan dikonfigurasi untuk berbagai kebutuhan operasi dan customizing.

Kemampuan membawa muatan Bell 412EPI adalah 5.534 kg dengan kapasitas bahan bakar 1.251 liter pada kecepatan jelajah 235 km/jam.

Heli dapat terbang sejauh 687 km atau selama 4 jam dengan perhitungan muatan 4.309 kg.

Berperan sebagai heli Serbu, Bell 412EPI Puspenerbad dilengkapi dengan Minigun M134D kaliber 7,62×51 mm dan External Rescue Hoist System. -RBS-
 

 
Airspace Review  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...