Satrad ini dengan radar Radar Thomson TRS 2230 D harus memantau dan mengawasi bila ada pesawat gelap yang melintas di Indonesia khususnya Jakarta sebagai ibukota negara. Satrad ini melakukan pengamanan udara dari pesawat pesawat asing (black flight) yang melintas. (Kohanudnas) ☆
Dalam rangka melihat secara langsung kerja dari Satuan Radar 211 (Satrad) Tanjung Kait, Tangerang, Pangkosekhanudnas I, Marsekal Pertama TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M sambangi prajuritnya sambil memberi semangat.
Dalam kunjungannya, Pangkosekhanudnas mengatakan dalam fungsi dan tugasnya, Satuan Radar 211 harus memiliki kesiapan yang tinggi dalam seluruh kegiatan operasionalnya.
Karena Satuan Radar 211 Tanjung Kait ini dibawa kendali kohahudnas kosek 1 mempunyai peran strategis dan amat utama, karena Satrad ini harus memantau dan mengawasi bila ada pesawat gelap yang melintas di Indonesia khususnya Jakarta sebagai ibukota negara. Satrad ini melakukan pengamanan udara dari pesawat pesawat asing (black flight) yang melintas.
Pangkosek menambahkan, saat ini Indonesia sedang dihadapi oleh isu-isu penting terkait kedaulatan nasional, salah satu yang harus diwaspadai adalah wilayah udara.
“Wilayah udara nasional harus benar-benar mendapatkan fokus oleh pemangku kepentingan terkait, terutama segenap prajurit. Wilayah angkasa Indonesia semakin terbuka, lalu lintas udara semakin dinamis, yang menimbulkan konsekuensi,” ujarnya.
Satrad 211 Tanjung Kait bertugas melaksanakan tugas pengoperasian Alutsista Radar dalam rangka deteksi dini pada operasi pertahanan udara guna mendukung tugas Komando Sektor Hanudnas I.
“Radar yang digunakan Satuan Radar 211 adalah Radar Thomson TRS 2230 D buatan Negara Perancis dan merupakan Radar generasi ketiga. Radar Thomson dapat menampilkan data azimuth, jarak dan ketinggian sasaran yang terdeteksi, serta dapat bekerja dalam segala kondisi cuaca baik siang maupun malam,” jelas Pangkosek.
Radar di Satuan Radar 211 sangat efektif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah udara yang menjadi tanggung jawabnya. Karena beroperasi sebagai Radar Hanud (Pertahanan Udara) yang berfungsi sebagai Radar Early Warning/EW (peringatan dini) dan Radar Ground Control Interception/GCI (penuntun pesawat buru sergap) yang mempunyai kemampuan komunikasi Ground to Air.
Radar Thomson TRS 2230 D juga dilengkapi dengan Secondary Surveilance Radar yang digunakan untuk membedakan pesawat kawan dengan pesawat lawan yang disebut Identification Friend and Foe (IFF). Bagian-bagian dari Radar TRS 2230 D adalah Antenna Unit, Transmitter Unit, Receiver dan Prosessing Unit, Fix Control and Reporting Centre (FCRC).
Wilayah cakupan Radar (area coverage) Satuan Radar 211 meliputi wilayah Utara sampai Pulau Sumatera bagian Selatan, Pulau Bangka dan Belitung. Wilayah Timur sampai Semarang dan Yogyakarta. Wilayah Selatan sampai pertengahan perbatasan Pulau Jawa dengan Pulau Chrismast dan wilayah Barat sampai Samudra Hindia.
Selain itu, dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah udara yang menjadi tanggung jawab Satuan Radar 211, pihaknya melaksanakan operasi pengamatan udara, Radar Cover VVIP, VIP ataupun pesawat khusus lainnya.
Selain memberikan apresiasi terhadap kerja prajuritnya, Pangkosek memberikan pencerahan iman dan mengingatkan para prajuritnya untuk selalu beribadah tingkatkan keimanan dan bersikap humanis membaur kepada masyarakat sekitar Satrad 211.
“Lebih pentingnya tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan pelihara kesiapsiagaan satuan, baik dalam konteks tugas pertahanan udara, maupun dalam implementasi peran TNI sebagai komponen bangsa, termasuk kesiapsiagaan tugas bantuan yang menjadi bagian dari tugas TNI,” pesannya.
Kedatangan Pangkosekhanudnas 1 di kawasan Satradar 211 Tanjung Kait, disambut langsung oleh Komando Pertahanan Udara Nasional I Satuan Radar 211 Tanjung Kait, Letkol Lek. Budi bersama pimpinan Satrad 211 lainnya.
Dalam rangka melihat secara langsung kerja dari Satuan Radar 211 (Satrad) Tanjung Kait, Tangerang, Pangkosekhanudnas I, Marsekal Pertama TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M sambangi prajuritnya sambil memberi semangat.
Dalam kunjungannya, Pangkosekhanudnas mengatakan dalam fungsi dan tugasnya, Satuan Radar 211 harus memiliki kesiapan yang tinggi dalam seluruh kegiatan operasionalnya.
Karena Satuan Radar 211 Tanjung Kait ini dibawa kendali kohahudnas kosek 1 mempunyai peran strategis dan amat utama, karena Satrad ini harus memantau dan mengawasi bila ada pesawat gelap yang melintas di Indonesia khususnya Jakarta sebagai ibukota negara. Satrad ini melakukan pengamanan udara dari pesawat pesawat asing (black flight) yang melintas.
Pangkosek menambahkan, saat ini Indonesia sedang dihadapi oleh isu-isu penting terkait kedaulatan nasional, salah satu yang harus diwaspadai adalah wilayah udara.
“Wilayah udara nasional harus benar-benar mendapatkan fokus oleh pemangku kepentingan terkait, terutama segenap prajurit. Wilayah angkasa Indonesia semakin terbuka, lalu lintas udara semakin dinamis, yang menimbulkan konsekuensi,” ujarnya.
Satrad 211 Tanjung Kait bertugas melaksanakan tugas pengoperasian Alutsista Radar dalam rangka deteksi dini pada operasi pertahanan udara guna mendukung tugas Komando Sektor Hanudnas I.
“Radar yang digunakan Satuan Radar 211 adalah Radar Thomson TRS 2230 D buatan Negara Perancis dan merupakan Radar generasi ketiga. Radar Thomson dapat menampilkan data azimuth, jarak dan ketinggian sasaran yang terdeteksi, serta dapat bekerja dalam segala kondisi cuaca baik siang maupun malam,” jelas Pangkosek.
Radar di Satuan Radar 211 sangat efektif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah udara yang menjadi tanggung jawabnya. Karena beroperasi sebagai Radar Hanud (Pertahanan Udara) yang berfungsi sebagai Radar Early Warning/EW (peringatan dini) dan Radar Ground Control Interception/GCI (penuntun pesawat buru sergap) yang mempunyai kemampuan komunikasi Ground to Air.
Radar Thomson TRS 2230 D juga dilengkapi dengan Secondary Surveilance Radar yang digunakan untuk membedakan pesawat kawan dengan pesawat lawan yang disebut Identification Friend and Foe (IFF). Bagian-bagian dari Radar TRS 2230 D adalah Antenna Unit, Transmitter Unit, Receiver dan Prosessing Unit, Fix Control and Reporting Centre (FCRC).
Wilayah cakupan Radar (area coverage) Satuan Radar 211 meliputi wilayah Utara sampai Pulau Sumatera bagian Selatan, Pulau Bangka dan Belitung. Wilayah Timur sampai Semarang dan Yogyakarta. Wilayah Selatan sampai pertengahan perbatasan Pulau Jawa dengan Pulau Chrismast dan wilayah Barat sampai Samudra Hindia.
Selain itu, dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah udara yang menjadi tanggung jawab Satuan Radar 211, pihaknya melaksanakan operasi pengamatan udara, Radar Cover VVIP, VIP ataupun pesawat khusus lainnya.
Selain memberikan apresiasi terhadap kerja prajuritnya, Pangkosek memberikan pencerahan iman dan mengingatkan para prajuritnya untuk selalu beribadah tingkatkan keimanan dan bersikap humanis membaur kepada masyarakat sekitar Satrad 211.
“Lebih pentingnya tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan pelihara kesiapsiagaan satuan, baik dalam konteks tugas pertahanan udara, maupun dalam implementasi peran TNI sebagai komponen bangsa, termasuk kesiapsiagaan tugas bantuan yang menjadi bagian dari tugas TNI,” pesannya.
Kedatangan Pangkosekhanudnas 1 di kawasan Satradar 211 Tanjung Kait, disambut langsung oleh Komando Pertahanan Udara Nasional I Satuan Radar 211 Tanjung Kait, Letkol Lek. Budi bersama pimpinan Satrad 211 lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.