Salah satu kapal ilegal yang ditenggelamkan di perairan Ambon. [dok Humas KKP] ●
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman kapal di 12 lokasi dari Lapangan 7 Syawal, Morela, Ambon.
Di Ambon terdapat dua kapal yang ditenggelamkan. Kedua kapal tersebut ada Sino 26 (265 GT) dan Sino 35 (268 GT).
"Ini adalah simbol dari kemenangan kita dalam memberantas pencurian ikan, setelah beberapa tahun kami mengalami kekalahan, terutama di Indonesia Timur," ujar Susi di Pantai Tihlepuai, Desa Morella, Ambon, Sabtu (1/4).
Susi berharap, ganjaran yang diterima bagi pelaku illegal fishing sesuai hukum yang berlaku dan murni karena proses pengadilan.
Ada pun kapal yang ditenggelamkan berjumlah 81 kapal, dengan rincian lokasi, Aceh tiga kapal, Pontianak delapan kapal, Bali satu kapal, Sorong satu kapal, Merauke satu kapal, Belawan tujuh kapal.
Kemudian Tarempa sepuluh kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan enam kapal, Bitung sembilan kapal, Ternate empat kapal, dan Ambon dua kapal (tidak termasuk SINO 26).
Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini dua kapal, China satu kapal, Belize satu kapal dan tanpa negara empat kapal. (chi/jpnn)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman kapal di 12 lokasi dari Lapangan 7 Syawal, Morela, Ambon.
Di Ambon terdapat dua kapal yang ditenggelamkan. Kedua kapal tersebut ada Sino 26 (265 GT) dan Sino 35 (268 GT).
"Ini adalah simbol dari kemenangan kita dalam memberantas pencurian ikan, setelah beberapa tahun kami mengalami kekalahan, terutama di Indonesia Timur," ujar Susi di Pantai Tihlepuai, Desa Morella, Ambon, Sabtu (1/4).
Susi berharap, ganjaran yang diterima bagi pelaku illegal fishing sesuai hukum yang berlaku dan murni karena proses pengadilan.
Ada pun kapal yang ditenggelamkan berjumlah 81 kapal, dengan rincian lokasi, Aceh tiga kapal, Pontianak delapan kapal, Bali satu kapal, Sorong satu kapal, Merauke satu kapal, Belawan tujuh kapal.
Kemudian Tarempa sepuluh kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan enam kapal, Bitung sembilan kapal, Ternate empat kapal, dan Ambon dua kapal (tidak termasuk SINO 26).
Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini dua kapal, China satu kapal, Belize satu kapal dan tanpa negara empat kapal. (chi/jpnn)
★ jpnn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.