Rabu, 26 Juli 2017

TNI AU Gunakan Drone

Perkuat Pengawasan Perbatasan Ilustrasi drone TNI AU [indomiliter]

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menempatkan pesawat tanpa awak (drone) di wilayah perbatasan untuk memperkuat pengawasan.

Kedua pesawat drone tersebut ditempatkan di Pulau Natuna perbatasan Indonesia dengan Laut China Selatan dan Kota Tarakan, Kalimantan Utara perbatasan RI-Malaysia.

Komandan Pangkalan TNI AU Kota Tarakan, Kolonel Pnb Didik Kristyanto di Tarakan melalui pesan tertulisnya, Selasa mengatakan, penguatan pengawasan pertahanan udara NKRI di wilayah perbatasan atau pulau terluar sudah menjadi instruksi Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Instruksi yang diterima sejak sebulan lalu, kata dia, sebagai bentuk antisipasi ancaman dari luar yang masuk melalui pintu perbatasan dengan negara lainnya. TNI AU juga menempatkan pesawat drone di Lanud Tarakan untuk dioperasikan mengawasi wilayah udara perbatasan dengan Malaysia.

Penempatan pesawat drone di Lanud Tarakan membuktikan, daerah itu menjadi pangkalan Aju secara otomatis meningkatkan operasi pengawasan perbatasan yang signifikan.

Untuk mendukung maksimalisasi pengoperasian pesawat drone itu, TNI AU bekerja sama dengan Pemkot Tarakan membuat masterplan pembangunan fasilitas pertahanan.

Hanya saja, jumlah personil masih kurang dimana saat ini baru 30 persen dari jumlah kebutuhan yang sebenarnya. Pesawat drone di Kota Tarakan itu memiliki kemampuan terbang selama 24 jam hingga 36 jam dengan jangkauan hingga 2.000 kilo meter.

  Republika  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...