✈️ Pesawat Su-35 sebagai pengganti F-5 sementara akan ditempatkan di Makassar. [Michael Polyakov]
Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati mengatakan, rencana Kementerian Pertahanan untuk membeli 11 pesawat tempur Sukhoi dari Rusia melalui mekanisme imbal dagang atau barter komoditas produk ekspor strategis harus sesuai dengan skema pengadaan peralatan militer atau Alutsista.
Di mana, kata Susaningtyas, di Jakarta, Rabu, skema tahapan pengadaan komoditas harus mengikuti skema tahapan pengadaan peralatan militer. Dengan demikian, skema tahapan pengadaan Sukhoi 35 menjadi acuan skema tahapan pengadaan komoditas.
"Intinya, Sukhoi 35 datang dulu di Indonesia, baru hasil perkebunan bisa di ekspor ke Rusia. Barter harus resiprokal tapi komoditas yang ikuti peralatan militer. Jangan sampai komoditas sudah dikirim tapi peralatan militer tidak datang atau datang sebagian saja," ujar mantan anggota komisi I DPR ini.
Wanita yang biasa disapa Nuning ini menyebutkan, barter komoditas dengan peralatan militer merupakan cabang ilmu ekonomi internasional dalam konteks ekonomi pertahanan.
"Prinsipnya adalah saling menguntungkan kedua belah pihak. Faktor penting yang patut diperhatikan adalah tahapan barter karena spesifikasi keduanya yang berbeda. Tahapan barter harus disusun sesuai skema tahapan pengadaan peralatan militer yang membedakan antara acquisition dengan procurement," kata Nuning.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindaklanjuti rencana imbal dagang dengan perusahaan asal Rusia, Rostec, yang ingin melakukan barter pesawat Sukhoi SU-35 dengan hasil perkebunan Indonesia.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada 3-5 Agustus 2017 melakukan lawatan ke Rusia untuk memuluskan rencana tersebut. Pemerintah juga akan menawarkan komoditas lain kepada Rostec selaku rekanan Indonesia dalam skema imbal dagang tersebut.
"Rencana imbal dagang ini sudah hampir final. Namun, kami masih menawarkan produk Indonesia lainnya untuk diekspor ke Rusia selain karet yang mereka minta," kata Enggartiasto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/8).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, timbal balik pembelian pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia dengan sejumlah komoditas Tanah Air telah dilakukan sejak lama. Jadi, ujarnya, hal itu bukanlah sesuatu yang baru.
"Pembelian (Sukhoi) seperti itu sudah lama. Saya sejak menjadi Panglima TNI pada 1998 sudah memberlakukan hal itu. Komoditasnya macam-macam sesuai dengan penjual atau pihak ketiga," kata Wiranto.
Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati mengatakan, rencana Kementerian Pertahanan untuk membeli 11 pesawat tempur Sukhoi dari Rusia melalui mekanisme imbal dagang atau barter komoditas produk ekspor strategis harus sesuai dengan skema pengadaan peralatan militer atau Alutsista.
Di mana, kata Susaningtyas, di Jakarta, Rabu, skema tahapan pengadaan komoditas harus mengikuti skema tahapan pengadaan peralatan militer. Dengan demikian, skema tahapan pengadaan Sukhoi 35 menjadi acuan skema tahapan pengadaan komoditas.
"Intinya, Sukhoi 35 datang dulu di Indonesia, baru hasil perkebunan bisa di ekspor ke Rusia. Barter harus resiprokal tapi komoditas yang ikuti peralatan militer. Jangan sampai komoditas sudah dikirim tapi peralatan militer tidak datang atau datang sebagian saja," ujar mantan anggota komisi I DPR ini.
Wanita yang biasa disapa Nuning ini menyebutkan, barter komoditas dengan peralatan militer merupakan cabang ilmu ekonomi internasional dalam konteks ekonomi pertahanan.
"Prinsipnya adalah saling menguntungkan kedua belah pihak. Faktor penting yang patut diperhatikan adalah tahapan barter karena spesifikasi keduanya yang berbeda. Tahapan barter harus disusun sesuai skema tahapan pengadaan peralatan militer yang membedakan antara acquisition dengan procurement," kata Nuning.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindaklanjuti rencana imbal dagang dengan perusahaan asal Rusia, Rostec, yang ingin melakukan barter pesawat Sukhoi SU-35 dengan hasil perkebunan Indonesia.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada 3-5 Agustus 2017 melakukan lawatan ke Rusia untuk memuluskan rencana tersebut. Pemerintah juga akan menawarkan komoditas lain kepada Rostec selaku rekanan Indonesia dalam skema imbal dagang tersebut.
"Rencana imbal dagang ini sudah hampir final. Namun, kami masih menawarkan produk Indonesia lainnya untuk diekspor ke Rusia selain karet yang mereka minta," kata Enggartiasto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/8).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, timbal balik pembelian pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia dengan sejumlah komoditas Tanah Air telah dilakukan sejak lama. Jadi, ujarnya, hal itu bukanlah sesuatu yang baru.
"Pembelian (Sukhoi) seperti itu sudah lama. Saya sejak menjadi Panglima TNI pada 1998 sudah memberlakukan hal itu. Komoditasnya macam-macam sesuai dengan penjual atau pihak ketiga," kata Wiranto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.