Jumat, 30 Oktober 2015

Halim Tidak Akan Menjadi Bandara Sipil

Masih akan dibuat kesepakatan bersama antara tiga pihak terkait pengelolaan bandara itu. Aktivitas pesawat TNI di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna mengatakan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma tidak akan menjadi bandar udara sipil, meskipun PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) memenangkan gugatan atas kewenangan pengelolaan atas bandara tersebut.

"Jangan berpikiran ini nanti jadi bandara sipil semua. Ini kan pangkalan udara Halim Perdanakusuma. Itu titik pertahanan udara Ibu Kota ada di situ, pusatnya pertahanan," kata Agus usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Dia mengatakan kewenangan pengelolaan yang dimenangi oleh PT ATS, yang merupakan anak perusahaan dari Lion Air, akan dibuat kesepakatan bersama dengan Induk Koperasi Angkatan Udara dan PT Angkasa Pura. Bentuk kesepakatan tersebut nantinya akan dibicarakan lebih lanjut dengan ketiga pihak tersebut.

"Ini nanti akan ada kerja sama pengelolaan itu, ada koperasi AU (Inkopau), Angkasa Pura dan ATS itu. Saya sebagai Kepala Staf AU, sebagai penengah supaya (Halim Perdanakusuma) ini bisa dikelola dengan baik oleh mereka," jelasnya.

Agus menegaskan bahwa dengan dimenangkannya perkara kewenangan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma tersebut, bukan berarti Lion Group berwenang memiliki kawasan tersebut.

"Siapa saja yang menang, ini untuk mengelola, bukan mengambil alih. Maka lebih baik dibicarakan sebaik-baiknya untuk dikelola dengan baik," tambahnya.

Agus juga telah memanggil para petinggi perusahaan maskapai penerbangan tersebut untuk membicarakan lebih lanjut mengenai perjanjian pengelolaan bersama terhadap Bandara Halim Perdanakusuma.

"Sudah ada pembicaraan, saya sudah panggil semua bos-bosnya itu. Nanti akan kita buat bagaimana kerja sama pengelolaan itu, jadi ada suatu jalan tengah yang baik," ujarnya. [Antara]

  antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...