Pangkalan Udara Ranai (TNI AU) ○
Sebanyak tujuh Pangkalan TNI AU (Lanud) mengalami peningkatan status dari tipe “C” menjadi tipe “B”. Lanud yang mengalami peningkatan status, terdiri dari tiga Lanud berada di wilayah Komando Operasi TNI AU (Koosau I) (wilayah barat Indonesia) yaitu Lanud Palembang, Lanud Padang dan Lanud Ranai Natuna, dan empat Lanud di wilayah Koopsau II (wilayah tengah dan timur Indonesia) masing-masing Lanud Tarakan (Kalimantan Utara), Lanud Leo Watimena, Morotai (Maluku Utara), Lanud Merauke Papua dan Lanud Rembiga, Mataram, Nusa Tengara Barat (NTB).
Peningkatan Lanud tersebut sebagai tindak lanjut dari proses validasi organisasi yang sedang berjalan di dalam institusi TNI AU.
Peningkatan status Lanud tertuang dalam Peraturan Kepala Staf TNI AU nomor 30 tahun 2015 dan ditindaklanjuti dengan Instruksi Kasau Nomor : Ins/4/X/2015 tanggal 23 Oktober 2015. Selain itu, peningkatan status Lanud juga sebagai jawaban atas makin meningkatnya tantangan tugas yang diemban TNI AU, khususnya tugas-tugas yang berkaitan dengan penegakan kedaulatan wilayah udara yurisdiksi nasional di perbatasan.
Peningkatan status Lanud tersebut, selanjutnya juga akan diikuti dengan peningkatan kepangkatan jabatan dan jumlah personel pengawak lanud serta fasilitas lanud. Dengan peningkaan status ini, maka Lanud tipe “C” yang selama ini dipimpin Komandan berpangat Letkol, maka setelah meningkat menjadi tipe “B” akan dipimpin oleh seorang Komandan berpangkat Kolonel. Demikian juga, untuk jumlah personel yang mengawaki Lanud, mengalami peningkatan. Sesuai dengan Daftar Susunan Personel (DSP) TNI AU, maka Lanud tipe “B” sedikitnya akan diawaki oleh 150 personel (militer dan PNS).
Sebanyak tujuh Pangkalan TNI AU (Lanud) mengalami peningkatan status dari tipe “C” menjadi tipe “B”. Lanud yang mengalami peningkatan status, terdiri dari tiga Lanud berada di wilayah Komando Operasi TNI AU (Koosau I) (wilayah barat Indonesia) yaitu Lanud Palembang, Lanud Padang dan Lanud Ranai Natuna, dan empat Lanud di wilayah Koopsau II (wilayah tengah dan timur Indonesia) masing-masing Lanud Tarakan (Kalimantan Utara), Lanud Leo Watimena, Morotai (Maluku Utara), Lanud Merauke Papua dan Lanud Rembiga, Mataram, Nusa Tengara Barat (NTB).
Peningkatan Lanud tersebut sebagai tindak lanjut dari proses validasi organisasi yang sedang berjalan di dalam institusi TNI AU.
Peningkatan status Lanud tertuang dalam Peraturan Kepala Staf TNI AU nomor 30 tahun 2015 dan ditindaklanjuti dengan Instruksi Kasau Nomor : Ins/4/X/2015 tanggal 23 Oktober 2015. Selain itu, peningkatan status Lanud juga sebagai jawaban atas makin meningkatnya tantangan tugas yang diemban TNI AU, khususnya tugas-tugas yang berkaitan dengan penegakan kedaulatan wilayah udara yurisdiksi nasional di perbatasan.
Peningkatan status Lanud tersebut, selanjutnya juga akan diikuti dengan peningkatan kepangkatan jabatan dan jumlah personel pengawak lanud serta fasilitas lanud. Dengan peningkaan status ini, maka Lanud tipe “C” yang selama ini dipimpin Komandan berpangat Letkol, maka setelah meningkat menjadi tipe “B” akan dipimpin oleh seorang Komandan berpangkat Kolonel. Demikian juga, untuk jumlah personel yang mengawaki Lanud, mengalami peningkatan. Sesuai dengan Daftar Susunan Personel (DSP) TNI AU, maka Lanud tipe “B” sedikitnya akan diawaki oleh 150 personel (militer dan PNS).
★ TNI AU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.