BRP 602 Davao Del Sur [detik] ★
PT PAL Indonesia fokus menggarap pasar kapal kombatan (combatant ship) atau kapal perang bersenjata.
Bukan hanya di dalam negeri, potensi pasar kapal tersebut juga besar di luar negeri. Misalnya, di Asia Tenggara dan negara-negara di Afrika.
Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh menyatakan, pihaknya pada dasarnya masih memiliki potensi pasar yang besar di dalam negeri dan luar negeri.
Di dalam negeri, potensi itu didukung adanya UU 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang bisa membantu memenuhi kebutuhan peralatan pertahanan dan keamanan, terutama kapal perang.
Kementerian Pertahanan pun bertugas mempromosikan produk domestik untuk pasar luar negeri.
’’Juga, bersama TNI-AL meyakinkan customer dalam dan luar negeri. Komunitas angkatan laut punya counterpart di luar negeri. Itu bisa mempromosikan PT PAL,’’ katanya beberapa waktu lalu.
PT PAL telah memproduksi kapal LPD 125 meter pada 2011.
Terbaru, mereka telah mengembangkannya menjadi Strategic Sealift Vessel (SSV) 123 meter dan LPD 124 meter.
Kontrak pembangunan LPD 124 meter dengan TNI-AL dilakukan pada Januari 2017.
Sebelumnya, PT PAL mengembangkan produk kapal niaga di pasar internasional.
Adapun pengembangan pasar kapal perang dimulai lewat pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina.
’’Ini bisa jadi tonggak untuk pijakan ke depan. PT PAL fokus di lini production sesuai hakikat perusahaan,’’ papar Budiman.
Tahun ini, pihaknya tetap fokus menggarap pasar kapal kombatan.
Komposisi kapal perang diproyeksikan berkontribusi 80 persen.
Sisanya, sebanyak 20 persen difokuskan untuk pemeliharaan, perbaikan, dan general engineering.
Selain fokus pada pemenuhan kebutuhan TNI-AL, pihaknya membidik potensi dari negara tetangga.
’’Seperti Malaysia, tertarik dengan jenis LPD. Mereka menyebutnya dengan kapal multi-role support vessel,’’ tambah Direktur Pembangunan Kapal PT PAL Turitan Indaryo.
Namun, untuk memproduksi kapal perang, sebagian besar komponen didatangkan dari luar negeri seperti mesin dan radar.
Sementara itu, platform kapal sudah bisa diproduksi di dalam negeri. (res/c15/sof)
PT PAL Indonesia fokus menggarap pasar kapal kombatan (combatant ship) atau kapal perang bersenjata.
Bukan hanya di dalam negeri, potensi pasar kapal tersebut juga besar di luar negeri. Misalnya, di Asia Tenggara dan negara-negara di Afrika.
Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh menyatakan, pihaknya pada dasarnya masih memiliki potensi pasar yang besar di dalam negeri dan luar negeri.
Di dalam negeri, potensi itu didukung adanya UU 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang bisa membantu memenuhi kebutuhan peralatan pertahanan dan keamanan, terutama kapal perang.
Kementerian Pertahanan pun bertugas mempromosikan produk domestik untuk pasar luar negeri.
’’Juga, bersama TNI-AL meyakinkan customer dalam dan luar negeri. Komunitas angkatan laut punya counterpart di luar negeri. Itu bisa mempromosikan PT PAL,’’ katanya beberapa waktu lalu.
PT PAL telah memproduksi kapal LPD 125 meter pada 2011.
Terbaru, mereka telah mengembangkannya menjadi Strategic Sealift Vessel (SSV) 123 meter dan LPD 124 meter.
Kontrak pembangunan LPD 124 meter dengan TNI-AL dilakukan pada Januari 2017.
Sebelumnya, PT PAL mengembangkan produk kapal niaga di pasar internasional.
Adapun pengembangan pasar kapal perang dimulai lewat pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina.
’’Ini bisa jadi tonggak untuk pijakan ke depan. PT PAL fokus di lini production sesuai hakikat perusahaan,’’ papar Budiman.
Tahun ini, pihaknya tetap fokus menggarap pasar kapal kombatan.
Komposisi kapal perang diproyeksikan berkontribusi 80 persen.
Sisanya, sebanyak 20 persen difokuskan untuk pemeliharaan, perbaikan, dan general engineering.
Selain fokus pada pemenuhan kebutuhan TNI-AL, pihaknya membidik potensi dari negara tetangga.
’’Seperti Malaysia, tertarik dengan jenis LPD. Mereka menyebutnya dengan kapal multi-role support vessel,’’ tambah Direktur Pembangunan Kapal PT PAL Turitan Indaryo.
Namun, untuk memproduksi kapal perang, sebagian besar komponen didatangkan dari luar negeri seperti mesin dan radar.
Sementara itu, platform kapal sudah bisa diproduksi di dalam negeri. (res/c15/sof)
★ JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.