Minggu, 04 Februari 2018

Menhan Korsel Tinjau PAL Indonesia

Untuk Kemandirian Industri Maritim Kunjungan Menhan Korsel di PAL Indonesia [pds]

M
enteri Pertahanan (Menhan) Republik Korea Selatan (Korsel) Song Young-moo tiba di PT PAL Indonesia (Persero), Selasa Siang (30/01). Jajaran Direksi dan Manajemen PT PAL Indonesia (Persero) menyambut di gedung PIP PT PAL Indonesia (Persero). Menhan Korsel yang didampingi Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kapuslitbang Iptekhan Kemhan) Republik Indonesia Marsekal Pertama TNI Bambang Wijanarko meninjau perkembangan Kerjasama Pertahanan Indonesia dengan Korea Selatan.

PT PAL Indonesia (Persero) mendapat tugas untuk menguasai teknologi kelautan pada proses pembangunan kemandirian industri maritim. Melalui kerjasama pembelian 3 Kapal Selam oleh kementerian Pertahanan RI kepada Korea Selatan yakni Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME). Serta Undang-Undang 16 Tahun 2012 yang mensyaratkan adanya Alih Teknologi, ratusan Insan PAL Indonesia dikirim untuk penguasaan Alih teknologi pembangunan kapal selam. 208 Putra-Putri Pilihan Bangsa dikirim untuk pencapaian perkembangan teknologi kelautan yang handal dan berkualitas.

Direktur Utama Budiman Saleh menuturkan Kunjungan Menhan Korsel ini merupakan progres yang membanggakan dari Insan PAL Indonesia setelah dikirim ke Korsel. “Capaian untuk progres kapal selam ke-3 mendekati pengetesan akhir sebelum diserahterimakan, sekitar 80% progress pembuatan” tuturnya. Penguasaan teknologi kapal selam ini membuktikan capaian Industri kemaritiman di Dalam negeri mulai berbenah. Memenuhi kebutuhan program pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai Poros maritim Dunia.

Inovasi dan pencapaian teknologi kelautan menjadi fokus Insan PAL Indoensia dalam memandirikan Industri maritim Indonesia. Setelah capaian prestasi memenuhi pasar luar negeri utnuk Kapal perang diserahterimakan pada tahun lalu, sebelumnya Insan PAL Indoensia telah menyerahkan Kapal Niaga.

  BUMN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...