Barter Tahanan Ditolak RI, Bishop Ajukan Tawaran BaruUsai usulan barter tahanan ditolak, Menlu Australia, Julie Bishop, ajukan tawaran baru untuk duo Bali Nine. Foto: News Corp Australia.♔
Indonesia telah menolak barter tahanan dengan dua gembong narkoba Bali Nine yang ditawarkan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop. Kini Bishop mengajukan tawaran baru demi menyelamatkan dua warganya itu dari eksekusi mati.
Tawaran baru itu, berupa pembayaran untuk mengganti eksekusi dengan penjara seumur hidup. Duo Bali Nine asal Australia yang bakal dieksekusi, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat ini sudah ada di Nusakambangan dan kemungkinan akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Tawaran baru dari Bishop itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi. Tawaran itu sebagai tindak lanjut pembicaraan telepon kedua diplomat tinggi itu pada 3 Maret 2015.
Dalam suratnya, Bishop mendesak Menlu Retno Marsudi untuk mempertimbangkan tawaran barunya itu setelah tawaran barter tiga tahanan Indonesia dengan duo Bali Nine ditolak.
”Seperti yang telah dibahas, pemerintah Australia akan siap untuk menutupi biaya dari hukuman penjara seumur hidup yang berkelanjutan untuk Chan dan Sukumaran,” tulis Bishop dalam suratnya, seperti dilansir Sky News, Kamis (12/3/2015).
Menlu Retno telah menegaskan, barter tahanan tidak ada dalam aturan hukum di Indonesia. Presiden Indonesia, Joko Widodo, juga mengesampikan tawaran barter tahanan itu.
Sementara itu, pengacara asal Australia, Peter Morrissey, menyatakan Indonesia bisa saja mempertimbangkan tawaran baru itu, tapi dia ragu tawaran baru itu akan diterima.”Saya pikir Indonesia akan mempertimbangkan seluruh jajaran hal yang telah diajukan Julie Bishop dan Tony Abbott telah diajukan,” ujarnya.(mas)Australia Tak Beretika, Indonesia Tak Sudi Negosiasi Australia tak beretika dengan membuka percakapan resmi antar-pemerintah soal eksekusi gembong narkoba. Foto: Ilustrasi.♔
Pemerintah Indonesia tidak sudi bernegosiasi dengan Australia prihal eksekusi mati terhadap gembong narkoba duo Bali Nine. Indonesia menganggap Australia tak beretika karena membuka komunikasi resmi antar-pemerintah kepada media yang seharusnya jadi rahasia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, sooal penegakan hukum tidak ada negosiasi, baik dengan Australia maupun dengan negara lain.
"Ini adalah penegakan hukum, jika suatu negara mulai menegosiasikan penegakan hukum, maka ini adalah pelanggaran. Tidak ada negosiasi," ucap juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nassir, Kamis (12/3/2015).
Dia menyesalkan sikap pemerintah Australia yang tidak beretika, karena terus-menerus membeberkan komunikasi resmi kedua pemerintah kepada media. "Kita melihat bahwa komunikasi resmi antar-pemerintah khususnya antar-Menteri Luar Negeri dan antar-dua kepala negara, sesuai etika diplomasi adalah sesuatu yang bersifat rahasia," ujar Arrmanatha.
Menurutnya, semua pembahasan dan komunikasi yang disampaikan oleh Menlu Australia dalam beberapa kesempatan sudah dijawab langsung oleh Menlu Retno LP Marsudi. Tapi, Menlu Retno yang menjaga etika tidak akan membuka hasil percakapan antar-pemerintah.
Sementara itu, terkait tawaran Australia yang akan membayar uang sebagai ganti agar eksekusi duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diganti penjara seumur hidup juga ditolak Indonesia. Uang yang ditawarkan Australia itu sesuai tawaran akan dipakai untuk membiayai duo Bali Nine selama dipenjara seumur hidup.
Tapi, menurut Armanatha, tawaran yang disampaikan Menlu Australia, Julie Bishop itu tidak ada mekanismenya di Indonesia. Sehingga tawaran itu juga tidak bisa diterima Indonesia.(mas)
Indonesia telah menolak barter tahanan dengan dua gembong narkoba Bali Nine yang ditawarkan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop. Kini Bishop mengajukan tawaran baru demi menyelamatkan dua warganya itu dari eksekusi mati.
Tawaran baru itu, berupa pembayaran untuk mengganti eksekusi dengan penjara seumur hidup. Duo Bali Nine asal Australia yang bakal dieksekusi, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat ini sudah ada di Nusakambangan dan kemungkinan akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Tawaran baru dari Bishop itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi. Tawaran itu sebagai tindak lanjut pembicaraan telepon kedua diplomat tinggi itu pada 3 Maret 2015.
Dalam suratnya, Bishop mendesak Menlu Retno Marsudi untuk mempertimbangkan tawaran barunya itu setelah tawaran barter tiga tahanan Indonesia dengan duo Bali Nine ditolak.
”Seperti yang telah dibahas, pemerintah Australia akan siap untuk menutupi biaya dari hukuman penjara seumur hidup yang berkelanjutan untuk Chan dan Sukumaran,” tulis Bishop dalam suratnya, seperti dilansir Sky News, Kamis (12/3/2015).
Menlu Retno telah menegaskan, barter tahanan tidak ada dalam aturan hukum di Indonesia. Presiden Indonesia, Joko Widodo, juga mengesampikan tawaran barter tahanan itu.
Sementara itu, pengacara asal Australia, Peter Morrissey, menyatakan Indonesia bisa saja mempertimbangkan tawaran baru itu, tapi dia ragu tawaran baru itu akan diterima.”Saya pikir Indonesia akan mempertimbangkan seluruh jajaran hal yang telah diajukan Julie Bishop dan Tony Abbott telah diajukan,” ujarnya.(mas)Australia Tak Beretika, Indonesia Tak Sudi Negosiasi Australia tak beretika dengan membuka percakapan resmi antar-pemerintah soal eksekusi gembong narkoba. Foto: Ilustrasi.♔
Pemerintah Indonesia tidak sudi bernegosiasi dengan Australia prihal eksekusi mati terhadap gembong narkoba duo Bali Nine. Indonesia menganggap Australia tak beretika karena membuka komunikasi resmi antar-pemerintah kepada media yang seharusnya jadi rahasia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, sooal penegakan hukum tidak ada negosiasi, baik dengan Australia maupun dengan negara lain.
"Ini adalah penegakan hukum, jika suatu negara mulai menegosiasikan penegakan hukum, maka ini adalah pelanggaran. Tidak ada negosiasi," ucap juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nassir, Kamis (12/3/2015).
Dia menyesalkan sikap pemerintah Australia yang tidak beretika, karena terus-menerus membeberkan komunikasi resmi kedua pemerintah kepada media. "Kita melihat bahwa komunikasi resmi antar-pemerintah khususnya antar-Menteri Luar Negeri dan antar-dua kepala negara, sesuai etika diplomasi adalah sesuatu yang bersifat rahasia," ujar Arrmanatha.
Menurutnya, semua pembahasan dan komunikasi yang disampaikan oleh Menlu Australia dalam beberapa kesempatan sudah dijawab langsung oleh Menlu Retno LP Marsudi. Tapi, Menlu Retno yang menjaga etika tidak akan membuka hasil percakapan antar-pemerintah.
Sementara itu, terkait tawaran Australia yang akan membayar uang sebagai ganti agar eksekusi duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diganti penjara seumur hidup juga ditolak Indonesia. Uang yang ditawarkan Australia itu sesuai tawaran akan dipakai untuk membiayai duo Bali Nine selama dipenjara seumur hidup.
Tapi, menurut Armanatha, tawaran yang disampaikan Menlu Australia, Julie Bishop itu tidak ada mekanismenya di Indonesia. Sehingga tawaran itu juga tidak bisa diterima Indonesia.(mas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.