Kamis, 12 Maret 2015

☆ Kisah Mayor TNI rawat dan bebaskan tawanan saat perang

Perang di Timor Timur adalah salah satu konflik paling panjang dan berdarah yang dialami TNI. Mereka harus berhadapan dengan Falintil, pasukan ini dikenal kejam terhadap pasukan TNI yang tertangkap.

Tindakan kejam itu dibalas TNI, seringkali anggota Falintil yang tertangkap juga menjalani eksekusi di tempat.

Namun, kekejaman perang tersebut tidak dilakukan seorang Mayor TNI. Dia memutuskan untuk menyelamatkan dan mengirim pasukan lawan agar mendapat perawatan medis. Tindakan ini justru mendapat apresiasi dari para atasannya ketika itu.

Peristiwa ini bermula ketika Mayor tersebut ditugaskan kembali ke Timor Timur dan menjabat sebagai Komandan Batalyon 744. Pasukan yang dipimpinnya terlibat baku tembak dengan gerilyawan Falintil di lereng bukit Turiskai.

Setelah beberapa jam bertempur, pasukan menyisir lokasi persembunyian gerilyawan. Di tempat itu ditemukan seorang gerilyawan yang tergeletak dengan kondisi cukup mengenaskan, namun masih hidup.

Alih-alih mengeksekusi, Mayor ini malah memilih untuk mengobati gerilyawan yang terluka tersebut. Bahkan, ia menerbangkannya ke RSPAD di Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Tindakan ini tidak lazim dilakukannya, sebab setiap pasukan yang berperang sangat pantang membawa serta tawanan. Langkah ini lantas diapresiasi Asisten Operasi Kasum ABRI Mayjen TNI Edi Sudrajat, di mana dalam Hukum Perang, seorang tawanan perang haruslah tetap diperlakukan secara manusiawi.

Setelah menjalani perawatan, gerilyawan tersebut mengaku bernama Yulio Sarmento, salah satu pucuk pimpinan kelompok Falintil. Darinya, Mabes ABRI banyak memperoleh informasi berharga dalam menjalankan operasi di Timor Timur.

Lalu siapakah mayor TNI itu? Dia adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah lepas dari perang Timor Timur kariernya terus menanjak hingga terpilih sebagai Presiden keenam RI selama dua periode. Ini salah satu bukti SBY, bukan hanya tentara yang bertugas di belakang meja.

  Merdeka  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...