Selama 58 TahunTentara Indonesia yang tergabung dalam Kontingen Garuda UNIFIL rayakan Nyepi di Lebanon. [DOKUMEN PASUKAN GARUDA] ☆
Sejak 1957, sebanyak 32.191 prajurit TNI tercatat terlibat aktif dalam misi perdamaian yang digagas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pengerahan pasukan dalam misi PBB tersebut merupakan salah satu bentuk konsistensi TNI dalam menjaga perdamaian dunia.
"Pengiriman ribuan personel TNI ke berbagai negara konflik, mendapat apresiasi dari PBB. Terlebih lagi, Indonesia memiliki pusat pelatihan persiapan pasukan penjaga perdamaian dengan fasilitas kelas dunia," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/12/2015).
Menurut Tatang, partisipasi prajurit TNI dalam misi PBB adalah salah satu tujuan nasional yang ingin dicapai, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Alinea keempat konstitusi berbunyi, "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Pasukan perdamaian dunia merupakan gabungan dari tentara-tentara yang berasal dari berbagai negara dan bersedia memberangkatkan prajuritnya dalam misi perdamaian dunia.
Para prajurit dipilih oleh PBB melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh tim TCC (Troops Contributing Countries).
Saat ini, menurut Tatang, TNI menargetkan untuk masuk dalam 10 besar negara penyumbang pasukan perdamaian di PBB.
Tahun 2016, TNI bertekad merealisasikan pengiriman 4.000 prajurit untuk menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian dunia.
Sejak 1957, sebanyak 32.191 prajurit TNI tercatat terlibat aktif dalam misi perdamaian yang digagas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pengerahan pasukan dalam misi PBB tersebut merupakan salah satu bentuk konsistensi TNI dalam menjaga perdamaian dunia.
"Pengiriman ribuan personel TNI ke berbagai negara konflik, mendapat apresiasi dari PBB. Terlebih lagi, Indonesia memiliki pusat pelatihan persiapan pasukan penjaga perdamaian dengan fasilitas kelas dunia," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/12/2015).
Menurut Tatang, partisipasi prajurit TNI dalam misi PBB adalah salah satu tujuan nasional yang ingin dicapai, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Alinea keempat konstitusi berbunyi, "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Pasukan perdamaian dunia merupakan gabungan dari tentara-tentara yang berasal dari berbagai negara dan bersedia memberangkatkan prajuritnya dalam misi perdamaian dunia.
Para prajurit dipilih oleh PBB melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh tim TCC (Troops Contributing Countries).
Saat ini, menurut Tatang, TNI menargetkan untuk masuk dalam 10 besar negara penyumbang pasukan perdamaian di PBB.
Tahun 2016, TNI bertekad merealisasikan pengiriman 4.000 prajurit untuk menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.