Kepolisian Daerah Aceh menggerebek lokasi persembunyian Nurdin Ismail alias Din Minimi, Minggu, 12 Juli 2015 dini hari kemarin di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Julok, Aceh Timur. Dalam penggerebekan polisi terlibat baku tembak dengan kelompok yang paling diburu di Aceh ini.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan sejumlah butir peluru dan bahan makanan. Polisi tidak mengonfirmasi apakah pria yang diduga eksekutor utama pembunuh dua anggota TNI itu berhasil dibekuk atau tidak.
"Penggerebekan terjadi pada pukul 04.00 pagi (Minggu, 12 Juli)," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha. Tim gabungan dari Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur sendiri sudah mulai melakukan operasi sejak tengah malam pukul 24.00 WIB.
Dalam penggerebekan tidak ditemukan adanya korban jiwa. Sementara beberapa alat bukti yang berhasil ditemukan telah disita dan dibawa ke markas besar Polda Aceh di Banda Aceh. Polisi memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat persembunyian kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi.
Sebelumnya, Polda Aceh menyebutkan bahwa Nurdin Ismail alias Din Minimi merupakan eksekutor dua anggota intel Kodim Aceh Utara di Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Maret lalu.
Keterangan tersebut diperoleh berdasarkan pengakuan salah satu anak buah Din Minimi, Faisal Rani alias Komeng dan Amiruddin alias Si Pong yang dibekuk pada Sabtu, 11 Juli 2015.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan sejumlah butir peluru dan bahan makanan. Polisi tidak mengonfirmasi apakah pria yang diduga eksekutor utama pembunuh dua anggota TNI itu berhasil dibekuk atau tidak.
"Penggerebekan terjadi pada pukul 04.00 pagi (Minggu, 12 Juli)," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha. Tim gabungan dari Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur sendiri sudah mulai melakukan operasi sejak tengah malam pukul 24.00 WIB.
Dalam penggerebekan tidak ditemukan adanya korban jiwa. Sementara beberapa alat bukti yang berhasil ditemukan telah disita dan dibawa ke markas besar Polda Aceh di Banda Aceh. Polisi memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat persembunyian kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi.
Sebelumnya, Polda Aceh menyebutkan bahwa Nurdin Ismail alias Din Minimi merupakan eksekutor dua anggota intel Kodim Aceh Utara di Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Maret lalu.
Keterangan tersebut diperoleh berdasarkan pengakuan salah satu anak buah Din Minimi, Faisal Rani alias Komeng dan Amiruddin alias Si Pong yang dibekuk pada Sabtu, 11 Juli 2015.
♘ Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.