Kapal Patroli kelas II dan IIIKapal KN Grantin yang nantinya akan memperkuat jajaran armada pangkalan KPLP Surabaya dikerjakan oleh PT KAS Batam mampu mengapung dengan kecepatan 24 knot pada posisi ombak 1,5 meter variable pada 56 mil laut Batam. Termasuk kapal patroli kelas 2. ☆
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membangun 18 unit kapal patroli kelas II dan III Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan fasilitas pendukungnya senilai Rp 572,43 miliar.
Kontrak penandatanganan pembangunan kapal patroli ini dilakukan sembilan perusahaan galangan kapal pemenang tender yang disaksikan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Bobby R Mamahit.
“Perusahaan galangan kapal pemenang lelang agar bekerja sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Bobby, Jumat (27/11) usai menyaksikan penandatangan kontrak pembangunan kapal di kantornya.
Ketepatan waktu pembangunan ini, kata Bobby, harus mengutamakan prioritas. “Jangan karena ingin cepat, tapi mengabaikan kualitas. Kedua-duanya harus berjalan, tepat waktu dan berkualitas,” kata Bobby.
Menurut Bobby, sesuai kontrak, sanksi terberat yang diberikan kepada perusahaan galangan kapal pemenang lelang yang tidak menyelesaikan pembangunan kapalnya sesuai jadwal ialah mengembalikan dana pembangunan kapal secara penuh. “Sanksinya sudah ada dalam kontrak,” tuturnya.
Disebutkan, pembangunan kapal KPLP yang yang telah masuk kontrak sebanyak 50 unit.
Khusus kapal patroli kelas 1, akan dilakukan sampai akhir tahun ini sebanyak 30 unit dari total 83 unit kapal patroli yang direncanakan.
Total anggaran proyek pembangunan kapal KPLP sebesar Rp 2 triliun diharapkan bisa terserap sampai tahun 2016. “Kapal patroli kelas satu akan dilelang kemudian, kapal ini jauh lebih besar dengan kecepatan yang cukup tinggi untuk melakukan pengamanan perairan,” ujar Bobby.
Disebutkan pembangunan kapal patroli yang dilakukan saat ini, diprioritaskan untuk menggantikan posisi kapal-kapal patroli milik KPLP yang sudah tua. Kecepatan kapal patroli yang sedang dibangun tersebut kecepatannya rata-rata di atas 14 knot.
“Perairan kita sangat kuas kita memerlukan armada laut untuk mengamankan wilayah perairan,” ujarnya.(dev)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membangun 18 unit kapal patroli kelas II dan III Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan fasilitas pendukungnya senilai Rp 572,43 miliar.
Kontrak penandatanganan pembangunan kapal patroli ini dilakukan sembilan perusahaan galangan kapal pemenang tender yang disaksikan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Bobby R Mamahit.
“Perusahaan galangan kapal pemenang lelang agar bekerja sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Bobby, Jumat (27/11) usai menyaksikan penandatangan kontrak pembangunan kapal di kantornya.
Ketepatan waktu pembangunan ini, kata Bobby, harus mengutamakan prioritas. “Jangan karena ingin cepat, tapi mengabaikan kualitas. Kedua-duanya harus berjalan, tepat waktu dan berkualitas,” kata Bobby.
Menurut Bobby, sesuai kontrak, sanksi terberat yang diberikan kepada perusahaan galangan kapal pemenang lelang yang tidak menyelesaikan pembangunan kapalnya sesuai jadwal ialah mengembalikan dana pembangunan kapal secara penuh. “Sanksinya sudah ada dalam kontrak,” tuturnya.
Disebutkan, pembangunan kapal KPLP yang yang telah masuk kontrak sebanyak 50 unit.
Khusus kapal patroli kelas 1, akan dilakukan sampai akhir tahun ini sebanyak 30 unit dari total 83 unit kapal patroli yang direncanakan.
Total anggaran proyek pembangunan kapal KPLP sebesar Rp 2 triliun diharapkan bisa terserap sampai tahun 2016. “Kapal patroli kelas satu akan dilelang kemudian, kapal ini jauh lebih besar dengan kecepatan yang cukup tinggi untuk melakukan pengamanan perairan,” ujar Bobby.
Disebutkan pembangunan kapal patroli yang dilakukan saat ini, diprioritaskan untuk menggantikan posisi kapal-kapal patroli milik KPLP yang sudah tua. Kecepatan kapal patroli yang sedang dibangun tersebut kecepatannya rata-rata di atas 14 knot.
“Perairan kita sangat kuas kita memerlukan armada laut untuk mengamankan wilayah perairan,” ujarnya.(dev)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.