.Ilustrasi PPRC ☆
Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI mengemban tugas, menahan dan mendisorganisasi serta menghancurkan dan mencegah infiltrasi musuh atau lawan.
Disamping itu, juga bertugas sebagai penindak awal dalam mengatasi dan mencegah meluasnya gerakan Separatisme, terorisme dan pemberontakan bersenjata, dalam batas kemampuan PPRC TNI.
Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memimpin serah terima alih komando dan pengendalian PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri-2/ Kostrad Mayjen TNI Ganip Warsito, kepada Panglima Divisi Infanteri-1/Kostrad Mayjen TNI Sudirman.
Serah terima berlangsung di lapangan Taxi Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2016).
Upacara Alih Kodal PPRC TNI tahun 2016 yang melibatkan sebanyak 3.274 personel TNI (AD, AL dan AU), terdiri dari, peserta 2.351 personel, penyelenggara 407 personel dan Pendukung 516 personel.
"PPRC TNI merupakan Komando Tugas Gabungan TNI, yang dibentuk khusus dan berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan tugas pokok melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat tertentu, dalam rangka menangkal dan menghancurkan musuh atau lawan yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Menurut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dalam mengemban tugas pokoknya, PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah daratan tertentu, untuk melaksanakan operasi sendiri atau membantu operasi yang dilaksanakan Komando Operasional TNI lainnya, baik dalam rangka melaksanakan OMP (Operasi Militer Perang) maupun OMSP (Operasi Militer Selain Perang).
“Dalam mengemban tugas yang sangat strategis tersebut, melekat pada PPRC TNI prinsip-prinsip pelaksanaan tugas cepat, tepat dan singkat. Cepat dalam manuver atau gerakan, tepat menuju sasaran dan wilayah darat tertentu serta singkat dalam proses dan waktu yang dibutuhkan,” ujar Panglima TNI.
Untuk itu, PPRC TNI harus dididik dan dilatih, serta dipersiapkan dan diperlengkapi dengan baik dan memadai, agar memiliki profesionalisme yang tinggi dan mental kejuangan yang tangguh, sehingga selalu berada pada kondisi siaga operasional secara optimal, dalam mengatasi setiap tantangan dan ancaman.
“PPRC TNI harus mampu secara cepat, tepat dan singkat digerakkan atau melakukan manuver dari pangkalan untuk diproyeksikan menuju sasaran di seluruh wilayah tanah air," kata Panglima TNI.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan penekanan untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas.
Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI mengemban tugas, menahan dan mendisorganisasi serta menghancurkan dan mencegah infiltrasi musuh atau lawan.
Disamping itu, juga bertugas sebagai penindak awal dalam mengatasi dan mencegah meluasnya gerakan Separatisme, terorisme dan pemberontakan bersenjata, dalam batas kemampuan PPRC TNI.
Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memimpin serah terima alih komando dan pengendalian PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri-2/ Kostrad Mayjen TNI Ganip Warsito, kepada Panglima Divisi Infanteri-1/Kostrad Mayjen TNI Sudirman.
Serah terima berlangsung di lapangan Taxi Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2016).
Upacara Alih Kodal PPRC TNI tahun 2016 yang melibatkan sebanyak 3.274 personel TNI (AD, AL dan AU), terdiri dari, peserta 2.351 personel, penyelenggara 407 personel dan Pendukung 516 personel.
"PPRC TNI merupakan Komando Tugas Gabungan TNI, yang dibentuk khusus dan berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan tugas pokok melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat tertentu, dalam rangka menangkal dan menghancurkan musuh atau lawan yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Menurut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dalam mengemban tugas pokoknya, PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah daratan tertentu, untuk melaksanakan operasi sendiri atau membantu operasi yang dilaksanakan Komando Operasional TNI lainnya, baik dalam rangka melaksanakan OMP (Operasi Militer Perang) maupun OMSP (Operasi Militer Selain Perang).
“Dalam mengemban tugas yang sangat strategis tersebut, melekat pada PPRC TNI prinsip-prinsip pelaksanaan tugas cepat, tepat dan singkat. Cepat dalam manuver atau gerakan, tepat menuju sasaran dan wilayah darat tertentu serta singkat dalam proses dan waktu yang dibutuhkan,” ujar Panglima TNI.
Untuk itu, PPRC TNI harus dididik dan dilatih, serta dipersiapkan dan diperlengkapi dengan baik dan memadai, agar memiliki profesionalisme yang tinggi dan mental kejuangan yang tangguh, sehingga selalu berada pada kondisi siaga operasional secara optimal, dalam mengatasi setiap tantangan dan ancaman.
“PPRC TNI harus mampu secara cepat, tepat dan singkat digerakkan atau melakukan manuver dari pangkalan untuk diproyeksikan menuju sasaran di seluruh wilayah tanah air," kata Panglima TNI.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan penekanan untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.