Kamis, 03 November 2016

Pemerintah Bentuk Holding BUMN Kapal dan Pertahanan di 2017

https://1.bp.blogspot.com/-aBTSpvY-rdE/WBmcXiltqKI/AAAAAAAAJTQ/yIqwjurqvsQ8ydNLzltnpkiICXciXvewgCPcB/s1600/3_Turangga%2BAPC%2B-%2BPT%2BKarya%2BTugas%2BAnda.%2BCredit%2Bto%2BFelix%2BLintang.jpgRanpur Turangga (Felix Lintang)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan pembentukan dua induk usaha baru pada tahun depan, yang masing-masing fokus mengintegrasikan bisnis perusahaan-perusahaan pelat merah di sektor perkapalan dan alat berat, serta pertahanan dan pesawat terbang.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjelaskan, pembentukan kedua holding BUMN ini bertujuan untuk memperkuat permodalan perseroan di bidang yang sejenis. Terlebih, pemerintah tak lagi menganggarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN di dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

"Itu nanti akan ada dua holding, yang pertama itu ship building and heavy industries, yang kedua adalah defence and aerospace. Itu kemudian bisa bekerja sama dan mencari pendanaan," jelasnya di JIExpo Kemayoran, Kamis (3/11).

Menurut Fajar, sebanyak enam BUMN perkapalan akan dijadikan menjadi satu, yakni PT PAL Indonesia, PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (DKB), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Industri Kapal Indonesia (IKI), PT Barata Indonesia, dan PT Boma Bisma Indra (BBI).

Demikian pula dengan enam BUMN yang bergerak di industri pertahanan dan pesawat udara, yakni PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, PT LEN Industri, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), dan PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI). Fajar memastikan keenam perseroan itu akan digabung menjadi satu entitas.

Namun, ia belum dapat memastikan BUMN mana yang akan ditunjuk menjadi induk usaha masing-masing holding karena masih perlu pembahasan lebih lanjut.

"Sudah mulai dibuat targetnya, tahun depan mau di-launch," kata Fajar. (ags/gen)

 ♖ CNN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...