Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyerahan uang tebusan dari nelayan yang telah dirompak kepada kelompak Perompak yang telah menyandera dua orang temannya ketika sedang mencari ikan di laut. Penggagalan penyerahan uang tebusan ini berkat laporan dari korban perompakan yang akan menyerahkan uang tebusan tersebut sebagai penukaran dua nelayan yang disandera.
Kelompok Perompak yang meminta uang tebusan ini sebelumnya telah merompak tiga (3) buah kapal yaitu KM. Al Hapsi milik Akbar yang dirompak di perairan Kuala Langsa pada tangal 23 Februari 2015, KM. Haris milik Hasan yang dirompak pada tanggal 24 Februari 2015 di Ujung Peureulak dan KM. Putra Sulung GT. 6 milik Zulfikar di perairan Kuala Langsa.
Lanal Lhoksumawe menerima laporan dari korban bahwa para perompak menggunakan sampan dengan ciri-ciri warna lis putih dan bagian bawah berwarna merah yang diawaki oleh empat orang perompak dengan ciri-ciri masing-masing para pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Lanal (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Marinir Agus Dwi Laksana Putra segera memerintahkan Satuan Intelijen yang dipimpin Pasintel Lanal Lhokseumawe segera menuju ke daerah Langsa dan sekitarnya guna melakukan pengumpulan data dan pengejaran.
Selanjutnya Pasintel Lanal Lhokseumawe membentuk dua tim gabungan yaitu Tim Laut dan Tim Darat, yang terdiri dari personel Posal Pangkalan Susu, Posal Idi Rayuek, Posal Suruway dan Posal Langsa. Tim Laut menggunakan Patkamla Peudawa dan dua (2) kapal nelayan melakukan pengejaran perompak yang diperkirakan akan melepaskan sandera di sekitar perairan Manyak Payet, Kuala Peunaga tempat di mana sandera disembunyikan. Sedangkan Tim Darat berusaha akan menggagalkan transaksi penyerahan uang tebusan yang akan diserahkan di sekitar jalan kota Kuala Simpang sampai kota Langsa.
Dalam perkembangannya, Tim Laut berhasil menemukan dua sandera yang ditinggal dalam keadaan tangan terikat di hutan Ujung Kuala Peunaga, diduga para perompak kabur saat melihat kedatangan para aparat keamanan.
Sementara itu, Tim Darat yang telah memonitor rencana transaksi penyerahan uang yang akan diserahkan Herman dan Akbar di tempat yang telah ditentukan selalu mengawasi gerak-gerik dua perompak yang akan menerima uang tebusan. Merasa gerak-geriknya selalu diawasi, para perompak tidak jadi menerima penyerahan uang tebusan, akhirnya kabur ke arah kota Langsa yang kemudian dikejar oleh Tim Darat, namun mereka akhirnya melarikan diri tanpa membawa uang tebusan.
Kerugian yang diderita para nelayan yang dirompak berupa antara lain, Komputer, GPS, satelit, radio, bahan bakar minyak (BBM) dan ikan hasil tangkapan, namun tidak ada korban jiwa.
Kelompok Perompak yang meminta uang tebusan ini sebelumnya telah merompak tiga (3) buah kapal yaitu KM. Al Hapsi milik Akbar yang dirompak di perairan Kuala Langsa pada tangal 23 Februari 2015, KM. Haris milik Hasan yang dirompak pada tanggal 24 Februari 2015 di Ujung Peureulak dan KM. Putra Sulung GT. 6 milik Zulfikar di perairan Kuala Langsa.
Lanal Lhoksumawe menerima laporan dari korban bahwa para perompak menggunakan sampan dengan ciri-ciri warna lis putih dan bagian bawah berwarna merah yang diawaki oleh empat orang perompak dengan ciri-ciri masing-masing para pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Lanal (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Marinir Agus Dwi Laksana Putra segera memerintahkan Satuan Intelijen yang dipimpin Pasintel Lanal Lhokseumawe segera menuju ke daerah Langsa dan sekitarnya guna melakukan pengumpulan data dan pengejaran.
Selanjutnya Pasintel Lanal Lhokseumawe membentuk dua tim gabungan yaitu Tim Laut dan Tim Darat, yang terdiri dari personel Posal Pangkalan Susu, Posal Idi Rayuek, Posal Suruway dan Posal Langsa. Tim Laut menggunakan Patkamla Peudawa dan dua (2) kapal nelayan melakukan pengejaran perompak yang diperkirakan akan melepaskan sandera di sekitar perairan Manyak Payet, Kuala Peunaga tempat di mana sandera disembunyikan. Sedangkan Tim Darat berusaha akan menggagalkan transaksi penyerahan uang tebusan yang akan diserahkan di sekitar jalan kota Kuala Simpang sampai kota Langsa.
Dalam perkembangannya, Tim Laut berhasil menemukan dua sandera yang ditinggal dalam keadaan tangan terikat di hutan Ujung Kuala Peunaga, diduga para perompak kabur saat melihat kedatangan para aparat keamanan.
Sementara itu, Tim Darat yang telah memonitor rencana transaksi penyerahan uang yang akan diserahkan Herman dan Akbar di tempat yang telah ditentukan selalu mengawasi gerak-gerik dua perompak yang akan menerima uang tebusan. Merasa gerak-geriknya selalu diawasi, para perompak tidak jadi menerima penyerahan uang tebusan, akhirnya kabur ke arah kota Langsa yang kemudian dikejar oleh Tim Darat, namun mereka akhirnya melarikan diri tanpa membawa uang tebusan.
Kerugian yang diderita para nelayan yang dirompak berupa antara lain, Komputer, GPS, satelit, radio, bahan bakar minyak (BBM) dan ikan hasil tangkapan, namun tidak ada korban jiwa.
♘ TNI AL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.