Selasa, 29 Desember 2015

Modus Baru Kapal Pencuri Ikan

Memanipulasi Sistem Radar Layaknya HackerSatuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Fishing kembali menemukan modus baru praktik pencurian ikan. Kapal-kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia sudah mulai menggunakan teknologi tinggi untuk memanipulasi pendeteksi kapal di laut atau Automatic Identification System (AIS).

Kepala Pelaksana Harian Satgas Laksamana Madya Widodo mengatakan, modus dengan tekhnologi pengalih ini terendus ketika kapal patroli tidak mendapati kapal asing, meski sistem AIS sudah mendeteksi keberadaan kapal di koodinat tertentu di Laut Halmahera Utara.

Mirip hacker. Dari pantauan AIS menunjukan ada spot yang kita kategorikan sebagai kapal asing China. Tapi setelah dicek kapal Satgas ternyata kosong, ada potensi mereka pakai alat canggih buat alihkan perhatian kapal patroli kita. Saat kita arahkan kapal ke area yang kosong, padahal mereka curi ikan di tempat lain,” ungkap Widodo dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Widodo menuturkan, AIS dipakai untuk mendeteksi secara akurat identitas kapal, lokasi, kecepatan, arah tujuan kapal. Pengalihan data pada AIS menunjukan kapal pencuri ikan sudah menggunakan tekhnologi yang semakin canggih dalam operasinya.

Ada barangnya (kapal) di sistem, begitu dicek kosong. Ini kamuflase, bahasa sederhananya mereka pakai kaya hacker buat rusak sistem kita. Di koordinat disebutkan ada kapal China, ternyata malah tidak ada,” jelasnya.

Widodo melanjutkan, Satgas Illegal Fishing belum memiliki tekhnologi untuk mengatasi hal tersebut. Tekhnologi tersebut kerap dipakai pada kapal-kapal perang. Tahun depan, pihaknya akan melakukan pengadaan alat untuk melacak kapal yang menggunakan tekhnologi pengalih AIS.

Kita memang harus punya alat yang counter tekhnologi seperti itu. Kalau tidak susah nanti, di TNI AL sebenarnya sudah ada, tapi itu peruntukannya untuk kapal-kapal perang,” tutupnya. (ang/ang)

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...