Selasa, 01 September 2015

PMN Batal untuk 4 BUMN

Menggambarkan Menteri BUMN membaca pertahanan Indonesia melulu soal proyek-proyek yang berkaitan dengan ekonomi dan infrastruktur saja, tetapi tidak perhatikan industri strategis Badak Pindad [Pr1v4t33r]

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan wajar jika pemerintah tidak memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada empat Badan Usaha Milik Negara.

Hasanuddin menyontohkan, PMN tidak diberikan kepada PT Pindad karena wajar mengingat PT Pindad tidak punya program khusus tentang pembuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Sekarang apa programnya di PT Pindad? Masih sekitar (buat) senjata ringan. Kalau senjata ringan, untuk pembelian senjata ringan di Indonesia, paling 5 tahun sekali, kecuali PT Pindad punya program khusus, misalnya membuat tank,” kata TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Kementerian BUMN tidak memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Pindad, PT PAL Indonesia, PT Dok dan Perkapalan Surabaya dan PT Dirgantara Indonesia dalam RAPBN 2016.

Anggota Komisi I DPR RI lainnya, Elnino Husein Mohi menyayangkan tidak diberikannya PMN kepada empat BUMN itu.

Keempat perusahaan itu, lanjut Elnino, merupakan BUMN Industri Strategis (BUMNIS) untuk keperluan alutsista.

Saya pertanyakan kenapa industri strategis yang tadinya oleh BUMN mau dikasih PMN, ternyata dihapus. 4 BUMNIS itu penting diberikan PMN mengingat belanja alutsista kita masih kurang. Lagi pula PMN bisa digunakan untuk research dan pengembangan. Kalau tidak diberikan, pertahanan kita banyak bocor,” kata Elnino.

Dengan dihapusnya PMN untuk empat BUMNIS itu, katanya, menggambarkan Menteri BUMN membaca pertahanan Indonesia melulu soal proyek-proyek yang berkaitan dengan ekonomi dan infrastruktur saja, tetapi tidak perhatikan industri strategis.

Kalau perlu ditambah PMN untuk 4 perusahaan tersebut,” kata Elnino.

  ★ Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...