Mulai pengadaan dua kapal selam, dua kapal Fregat, satu kapal anti ranjau, dua kapal OPV, tiga kapal angkut tank, tiga kapal KCR-60, dua belas ranpur angkut personel, dua puluh tujuh tank Amfibi BMP-3F, satu pesud CN-235 MPA, dan satu heli angkut.KRI TNI AL ☆
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Widodo memberikan pengarahan kepada seluruh Kolonel wilayah Jakarta mengenai kebijakan yang diberikan pemimpin TNI Angkatan Laut.
“Seorang pemimpin seharusnya menjadi dinamisator berbagai kebijakan yang telah diputuskan untuk dilaksanakan di satker masing-masing, serta meyakinkan dan mengontrol pelaksanaan kebijakan di tingkat bawah,” tegas Wakasal saat memberikan pengarahan di Auditorium Denma Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/12).
Dalam kesempatan tersebut Wakasal mengungkapkan sejumlah kegiatan TNI Angkatan Laut yang akan dilakukan pada tahun 2016, di antaranya kegiatan latihan Multilateral Komodo di Padang, WPNS, IFR dan RIMPAC.
“Agar seluruh jajaran di TNI Angkatan Laut mendukung pelaksanaannya dan harus dipersiapkan dengan baik,” terang Wakasal.
Selain itu dalam waktu kedepan menurut Laksdya Widodo, TNI Angkatan Laut telah merencanakan pengadaan beberapa alutsista dalam Renstra tahap kedua tahun 2015-2019 dalam rangka pemenuhan Minimum Essential Force (MEF).
Mulai pengadaan dua kapal selam, dua kapal Fregat, satu kapal anti ranjau, dua kapal OPV, tiga kapal angkut tank, tiga kapal KCR-60, dua belas ranpur angkut personel, dua puluh tujuh tank Amfibi BMP-3F, satu pesud CN-235 MPA, dan satu heli angkut.
Di akhir pengarahan, Wakasal menginstruksikan agar segenap prajurit TNI Angkatan Laut mendukung kebijakan pemerintah terkait Perpres nomor 115 tahun 2015 tentang satgas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
“Sebagai prajurit kita harus loyal karena kebijakan telah diputuskan oleh pemerintah, selain itu ditekankan pula hal-hal yang perlu menjadi perhatian terkait penyelenggaraan pilkada serentak, agar senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan tidak memihak salah satu kontestan pilkada,” tandasnya.
Turut mendampingi Wakasal dalam kesempatan tersebut, para pejabat utama Mabesal.
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Widodo memberikan pengarahan kepada seluruh Kolonel wilayah Jakarta mengenai kebijakan yang diberikan pemimpin TNI Angkatan Laut.
“Seorang pemimpin seharusnya menjadi dinamisator berbagai kebijakan yang telah diputuskan untuk dilaksanakan di satker masing-masing, serta meyakinkan dan mengontrol pelaksanaan kebijakan di tingkat bawah,” tegas Wakasal saat memberikan pengarahan di Auditorium Denma Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/12).
Dalam kesempatan tersebut Wakasal mengungkapkan sejumlah kegiatan TNI Angkatan Laut yang akan dilakukan pada tahun 2016, di antaranya kegiatan latihan Multilateral Komodo di Padang, WPNS, IFR dan RIMPAC.
“Agar seluruh jajaran di TNI Angkatan Laut mendukung pelaksanaannya dan harus dipersiapkan dengan baik,” terang Wakasal.
Selain itu dalam waktu kedepan menurut Laksdya Widodo, TNI Angkatan Laut telah merencanakan pengadaan beberapa alutsista dalam Renstra tahap kedua tahun 2015-2019 dalam rangka pemenuhan Minimum Essential Force (MEF).
Mulai pengadaan dua kapal selam, dua kapal Fregat, satu kapal anti ranjau, dua kapal OPV, tiga kapal angkut tank, tiga kapal KCR-60, dua belas ranpur angkut personel, dua puluh tujuh tank Amfibi BMP-3F, satu pesud CN-235 MPA, dan satu heli angkut.
Di akhir pengarahan, Wakasal menginstruksikan agar segenap prajurit TNI Angkatan Laut mendukung kebijakan pemerintah terkait Perpres nomor 115 tahun 2015 tentang satgas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
“Sebagai prajurit kita harus loyal karena kebijakan telah diputuskan oleh pemerintah, selain itu ditekankan pula hal-hal yang perlu menjadi perhatian terkait penyelenggaraan pilkada serentak, agar senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan tidak memihak salah satu kontestan pilkada,” tandasnya.
Turut mendampingi Wakasal dalam kesempatan tersebut, para pejabat utama Mabesal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.