Kelompok Bersenjata Din Minimi ketika bersedia turun gunung untuk menyerahkan diri bersama senjatanya. [pojoksatu] ☆
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan memberikan amnesti (pengampunan) kepada pemimpin kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi. Pekan lalu, Din Minimi beserta sekitar 120 orang anggotanya menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas bidang Polhukam di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).
“Proses pemberian amnesti, sejak awal telah saya sampaikan kepada Kepala BIN, akan kita berikan,” kata Presiden Jokowi.
Dia mengatakan amnesti akan diberikan berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM) serta mempertimbangkan produk-produk hukum yang berlaku di negeri ini.
“Tapi juga kita lihat HAM dan produk hukum yang ada. Tapi intinya, akan diberikan amnesti,” jelas Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan memberikan amnesti (pengampunan) kepada pemimpin kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi. Pekan lalu, Din Minimi beserta sekitar 120 orang anggotanya menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas bidang Polhukam di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).
“Proses pemberian amnesti, sejak awal telah saya sampaikan kepada Kepala BIN, akan kita berikan,” kata Presiden Jokowi.
Dia mengatakan amnesti akan diberikan berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM) serta mempertimbangkan produk-produk hukum yang berlaku di negeri ini.
“Tapi juga kita lihat HAM dan produk hukum yang ada. Tapi intinya, akan diberikan amnesti,” jelas Presiden Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.