Rabu, 04 Januari 2017

Masih Ada Sengketa Perbatasan antara Indonesia-Malaysia

https://geosman1sbw.files.wordpress.com/2010/09/peta-indonesia.jpgSengketa kawasan perbatasan RI dengan Malaysia masih berlanjut. Bahkan di kawasan Sebatik ada klaim titik perbatasan berdasarkan persetujuan atau konvensi antara Inggris Raya dan kolonial Belanda yang mengatur batas wilayah Malaysia dan Indonesia setelah merdeka.

Itu disampaikan Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Johny L Tobing usai melepas 350 prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 611 Awang Long di pelabuhan Semayang pagi tadi (4/1).

Ada 4 titik perbatasan yang masih bersengketa dan tidak bisa diselesaikan di tingkat Panglima TNI karena menyangkut urusan antar negara. Jadi urusan Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri,” kata Pangdam.

Posisi dan tugas TNI, lanjut Johny, menjaga dan mempertahankan batas negara. “Kalau kawasan itu masih status quo, ya TNI tidak melibatkan diri. Tapi yang pasti kita maksimalkan pengamanan,” lanjutnya.

Sementara ratusan prajurit Yonif 611 Awang Long diberangkatkan ke Nunukan, Kaltara untuk menggantikan prajurit Yonif 614 Raja Pandhita. Mereka tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia.

Tugas yang paling berat bagi prajurit di perbatasan yakni melawan diri sendiri. Bisa saja mereka menjadi malas patroli dan bersosialisasi dengan warga di sana. Apalagi kita tidak dalam konfrontasi dengan Malaysia,” jelas Pangdam.

Sehingga ancaman yang paling nyata di kawasan perbatasan adalah praktik ilegal dan penyelundupan narkoba. “Itu yang kita lawan sekarang ini karena perbatasan jalur rawan masuknya narkoba ke Indonesia,” tegasnya.

Kodam VI Mulawarman yang membawahi tiga teritorial yakni Kaltara, Kaltim dan Kalsel memiliki 39 pos perbatasan. 20 pos sebelumnya telah ditempati Yonif 403 Wirasada Pratista Yogyakarta.

Nanti kita lihat pembagian posnya, karena tergantung kemudahan pengendalian operasi. Kalau yang dilepas ini mereka bertugas 9 bulan di perbatasan,” pungkas Pangdam.

  Prokal  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...