CN 235 Patmar TNI AL buatan PTDI ☆
Dewasa ini pesawat patroli maritim yang digunakan oleh banyak negara di dunia pada umumnya adalah berbasis pesawat komersial yang dikonfigurasi ulang menjadi pesawat patroli maritim. Nyaris sangat sedikit pesawat patroli maritim yang tidak berbasis pesawat komersial, dengan pengecualian pesawat seperti C-130 Hercules. CN-235 MPA pun berbasis pada pesawat komersial, hanya saja versi komersial pesawat buatan Airtech (IPTN-CASA) itu kalau laku di pasar dibandingkan versi militernya.
Amerika Serikat kini telah mengoperasikan pesawat patroli maritim P-8A Poseidon yang berbasis Boeing B737 yang sangat laris di pasar pesawat komersial. Kehadiran P-8A Poseidon perlahan akan membuat P-3C Orion untuk pensiun dari masa dinasnya sejak 1960-an. Sedangkan Inggris sekarang tak mempunyai pesawat patroli maritim sejak pesawat Nimrod A.4 yang merupakan pesawat bermesin jet dibatalkan programnya beberapa tahun silam.
Indonesia mengoperasikan dua jenis pesawat patroli maritim, yakni B737-2X9 dan CN235 MPA. Untuk jenis yang terakhir, pesawat itu dioperasikan oleh kekuatan laut dan kekuatan udara Indonesia dengan konfigurasi mission systems yang berbeda. Sedangkan pesawat B737-2X9 yang berbasis B737-200 hanya digunakan oleh kekuatan udara Indonesia.
Penggunaan pesawat jet komersial sekelas B737 untuk patroli maritim memiliki tantangan tersendiri. Dari segi operasi, pesawat itu dirancang untuk optimal pada ketinggian jelajah yang tinggi dan bukan sebaliknya. Pesawat sekelas B737 tidak cocok untuk low altitude concept of operations yang dianut oleh kebanyakan satuan patroli maritim. Lihat saja saat P-8A Poseidon melaksanakan misi patroli maritim di Laut Cina Selatan pada Mei 2015 kemarin, dimana pesawat buatan Boeing itu terbang pada ketinggian antara 10.000-15.000 kaki untuk mengintai pembangunan pulau buatan oleh China.
Sementara itu, pesawat patroli maritim yang menggunakan engine turboprop dapat melaksanakan kegiatan patroli serupa dari ketinggian di bawah 1.000 kaki. Beroperasi dari ketinggian yang cukup rendah itu tidak menimbulkan masalah bagi pesawat turboprop, karena pesawat itu memang dirancang optimal untuk beroperasi pada low altitude.
Manakah yang lebih menguntungkan, apakah mengadopsi pesawat turbofan atau pesawat turboprop untuk patroli maritim? Semua kembali kepada kebutuhan misi masing-masing, di samping kesiapan dana untuk mendukung operasi patroli maritim sesuai jenis pesawat yang dipilih. (DTT)
Dewasa ini pesawat patroli maritim yang digunakan oleh banyak negara di dunia pada umumnya adalah berbasis pesawat komersial yang dikonfigurasi ulang menjadi pesawat patroli maritim. Nyaris sangat sedikit pesawat patroli maritim yang tidak berbasis pesawat komersial, dengan pengecualian pesawat seperti C-130 Hercules. CN-235 MPA pun berbasis pada pesawat komersial, hanya saja versi komersial pesawat buatan Airtech (IPTN-CASA) itu kalau laku di pasar dibandingkan versi militernya.
Amerika Serikat kini telah mengoperasikan pesawat patroli maritim P-8A Poseidon yang berbasis Boeing B737 yang sangat laris di pasar pesawat komersial. Kehadiran P-8A Poseidon perlahan akan membuat P-3C Orion untuk pensiun dari masa dinasnya sejak 1960-an. Sedangkan Inggris sekarang tak mempunyai pesawat patroli maritim sejak pesawat Nimrod A.4 yang merupakan pesawat bermesin jet dibatalkan programnya beberapa tahun silam.
Indonesia mengoperasikan dua jenis pesawat patroli maritim, yakni B737-2X9 dan CN235 MPA. Untuk jenis yang terakhir, pesawat itu dioperasikan oleh kekuatan laut dan kekuatan udara Indonesia dengan konfigurasi mission systems yang berbeda. Sedangkan pesawat B737-2X9 yang berbasis B737-200 hanya digunakan oleh kekuatan udara Indonesia.
Penggunaan pesawat jet komersial sekelas B737 untuk patroli maritim memiliki tantangan tersendiri. Dari segi operasi, pesawat itu dirancang untuk optimal pada ketinggian jelajah yang tinggi dan bukan sebaliknya. Pesawat sekelas B737 tidak cocok untuk low altitude concept of operations yang dianut oleh kebanyakan satuan patroli maritim. Lihat saja saat P-8A Poseidon melaksanakan misi patroli maritim di Laut Cina Selatan pada Mei 2015 kemarin, dimana pesawat buatan Boeing itu terbang pada ketinggian antara 10.000-15.000 kaki untuk mengintai pembangunan pulau buatan oleh China.
Sementara itu, pesawat patroli maritim yang menggunakan engine turboprop dapat melaksanakan kegiatan patroli serupa dari ketinggian di bawah 1.000 kaki. Beroperasi dari ketinggian yang cukup rendah itu tidak menimbulkan masalah bagi pesawat turboprop, karena pesawat itu memang dirancang optimal untuk beroperasi pada low altitude.
Manakah yang lebih menguntungkan, apakah mengadopsi pesawat turbofan atau pesawat turboprop untuk patroli maritim? Semua kembali kepada kebutuhan misi masing-masing, di samping kesiapan dana untuk mendukung operasi patroli maritim sesuai jenis pesawat yang dipilih. (DTT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.