Galangan kapal nasional bersinar ... KRI Tombak 629 @Darwin [kemlu/GM] ♆
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini menggelar rapat kabinet terbatas (ratas) membahas industri galangan kapal dalam negeri.
Jokowi mencatat Indonesia memiliki 250 industri galangan kapal atau area pembuat kapal. Industri ini mampu memproduksi berbagai jenis kapal mulai dari kapal tanker hingga kapal penumpang.
Untuk itu, Jokowi mengintruksikan kepada setiap Kementerian Lembaga (KL) sampai BUMN, agar tidak lagi membeli kapal dari luar negeri.
"Untuk semua KL baik di TNI, Polri di Kemenhub, KKP, BUMN, saya instruksikan agar semua pembelian kapal itu diberikan ke industri dalam negeri. Jangan ada lagi yang beli kapal keluar," terang Jokowi saat membuka rapat di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurutnya hal tersebut dapat mendorong industri galangan kapal dalam negeri untuk tumbuh lebih besar. Kemudian sekaligus akan semakin memperdekat mimpi Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.
"Saya kira kita semua agar mampu membangun industri galangan kapal nasional, dan menjadikan Indonesia benar-benar sebagai poros maritim dunia," ujar Jokowi.
Kualitas Kapal Dalam Negeri Bagus
Indonesia memiliki banyak industri galangan kapal, jumlahnya mencapai 250 galangan. Makanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kementerian/lembaga negara hingga BUMN membeli kapal dari luar negeri, termasuk kapal-kapal perang TNI.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya siap melaksanakan perintah dari Jokowi. Bahkan ia mengakui, kapal buatan dalam negeri sama bagusnya.
"Kualitasnya bagus, kita patroli cepat sudah pakai buatan dalam negeri," kata Moeldoko, ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Bahkan kapal perang Landing Platform Dock (LPD) milik TNI yang dipamerkan di Itali merupakan buatan dalam negeri.
"LPD yang kemarin diperagakan di Itali, juga sudah dari dalam negeri itu, gede itu," ungkapnya.
"Jadi nggak ada masalah (wajib beli kapal produksi dalam negeri), yang penting kan peluru kendalinya," tutup Moeldoko. (mkl/rrd)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini menggelar rapat kabinet terbatas (ratas) membahas industri galangan kapal dalam negeri.
Jokowi mencatat Indonesia memiliki 250 industri galangan kapal atau area pembuat kapal. Industri ini mampu memproduksi berbagai jenis kapal mulai dari kapal tanker hingga kapal penumpang.
Untuk itu, Jokowi mengintruksikan kepada setiap Kementerian Lembaga (KL) sampai BUMN, agar tidak lagi membeli kapal dari luar negeri.
"Untuk semua KL baik di TNI, Polri di Kemenhub, KKP, BUMN, saya instruksikan agar semua pembelian kapal itu diberikan ke industri dalam negeri. Jangan ada lagi yang beli kapal keluar," terang Jokowi saat membuka rapat di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurutnya hal tersebut dapat mendorong industri galangan kapal dalam negeri untuk tumbuh lebih besar. Kemudian sekaligus akan semakin memperdekat mimpi Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.
"Saya kira kita semua agar mampu membangun industri galangan kapal nasional, dan menjadikan Indonesia benar-benar sebagai poros maritim dunia," ujar Jokowi.
Kualitas Kapal Dalam Negeri Bagus
Indonesia memiliki banyak industri galangan kapal, jumlahnya mencapai 250 galangan. Makanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kementerian/lembaga negara hingga BUMN membeli kapal dari luar negeri, termasuk kapal-kapal perang TNI.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya siap melaksanakan perintah dari Jokowi. Bahkan ia mengakui, kapal buatan dalam negeri sama bagusnya.
"Kualitasnya bagus, kita patroli cepat sudah pakai buatan dalam negeri," kata Moeldoko, ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Bahkan kapal perang Landing Platform Dock (LPD) milik TNI yang dipamerkan di Itali merupakan buatan dalam negeri.
"LPD yang kemarin diperagakan di Itali, juga sudah dari dalam negeri itu, gede itu," ungkapnya.
"Jadi nggak ada masalah (wajib beli kapal produksi dalam negeri), yang penting kan peluru kendalinya," tutup Moeldoko. (mkl/rrd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.