Sabtu, 28 Februari 2015

Peringatan TNI kepada personelnya

Perihal penggunaan media sosial Media Sosial

T
entara Nasional Indonesia (TNI) telah memperingatkan personelnya terhadap penggunaan media sosial, karena dapat membahayakan keamanan nasional.

Pada hari Jumat, TNI Angkatan Udara mengeluarkan surat mengingatkan personel aktif di media sosial tentang bahaya menggunakan platform tersebut.

Perintah menetapkan bahwa personel Angkatan Udara tidak diperbolehkan untuk mengirim komentar pada media sosial yang bertentangan kebijakan pemerintah dan militer.

Surat itu juga melarang personil dari posting informasi tentang kegiatan mereka dan mengatakan personel dilarang mengomentari isu-isu sosial, politik, ekonomi dan budaya, serta urusan militer, pada setiap media sosial.

Pejabat dari Angkatan Udara menolak untuk memberikan rincian tentang alasan di balik perintah.

"Surat ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti surat sebelumnya yang dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko tentang bagaimana personil militer harus menggunakan media sosial," kata juru bicara Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Jumat.

Hadi dengan cepat menambahkan bahwa surat itu bukan larangan langsung pada personel TNI menggunakan media sosial.

"Ini sebenarnya bukan larangan, tetapi mereka [militer] harus tahu lebih baik apa yang tepat untuk mengatakan dan apa yang tidak," kata Hadi.

Juru bicara TNI Mayjen. Fuad Basya mengatakan bahwa pedoman bagi personil TNI menggunakan media sosial yang normal, karena banyak negara yang sekarang terlibat dalam konflik-maya yang terkait.

Dia mengatakan aturan bisa menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi bocornya rahasia negara dan militer.

"Hukuman untuk mengungkapkan rahasia negara sangat keras. Bagi saya, kematian tidak cukup," kata Fuad, menambahkan bahwa tidak banyak tentara yang berpengalaman bisa menggunakan media sosial dengan bijak.

Ia melengkapi Angkatan Udara untuk mengeluarkan perintah dan mengatakan Angkatan Darat dan Angkatan Laut harus mengikutinya.

Juru bicara TNI AD Brigjen Wuryanto mengakui bahwa personil TNI juga telah memperingatkan tentang kebiasaan sosial media mereka.

"Tentara memungkinkan personel untuk menggunakan media sosial, tetapi hanya jika mereka dapat melakukannya secara bertanggung jawab. Mereka tahu apa yang harus dilakukan dengan media sosial," katanya.

Surat itu dikeluarkan setelah adanya sejumlah masalah dengan media sosial yang melibatkan personil militer.

Dalam satu kasus, Lettu Zulfikar Rakita Dewa dilaporkan ke Polisi Militer setelah diduga menipu seorang wanita yang ia temui melalui media sosial Path.

Zulfikar adalah anak dari Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Wanita, yang mengidentifikasi dirinya sebagai Riana Rara Kalsum, mengaku Zulfikar telah menggunakan Jalur merayunya, termasuk dengan menawarkan dirinya menemani perjalanan ke Eropa. Zulfikar dan Riana tidak melakukan perjalanan ke Eropa, tetapi wanita itu kemudian mengklaim dia telah ditinggalkan oleh anggota TNI.

Riana kemudian terbuka mengaku dirinya hamil akibat perselingkuhannya dengan Zulfikar.

Dengan kasus pada lokal acara gosip TV, Angkatan Darat terpaksa mengklarifikasi kesalahan yang mungkin dilakukan oleh Zulfikar.

Kasus ini masih berada di bawah investigasi Polisi Militer.

Media sosial juga populer di kalangan petinggi militer.

Moeldoko, misalnya, memiliki akun Twitter sendiri, Generalmoeldoko, dari mana ia update 66.000 pengikutnya di urusan militer.

Baru-baru ini, adegan media sosial adalah beramai-ramai dengan tweet banyak dikaitkan dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Baru-baru ini, Twitter menangani Ryamizard_R memberikan rincian tentang kemampuan TNI untuk bertahan hidup dalam hal perang.

Departemen Pertahanan kemudian menjelaskan bahwa Ryamizard tidak pernah memiliki akun media sosial dan bahwa akun itu mungkin palsu.

"Kami sedang berusaha untuk menutup akun ini karena bukan milik menteri Ryamizard," seorang pejabat dari kementerian kepada Post.

Akun tersebut ditangguhkan pada hari Jumat.[Thejakartapost]

  Garuda Militer  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...