NC-212 P-851 TNI AL |
Direktur Perencanaan Dan Pengembangan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal), Kolonel Laut (P) Imam Musani, ketika dihubungi ANTARA di Surabaya Selasa mengatakan, pesawat Malaysia yang melakukan pelanggaran itu berjenis CN-235 dengan nomor lambung M44-05.
"Peristiwa pengusiran terjadi sekitar pukul 10.32 WITA. Saat itu pesawat patroli TNI-AL jenis Casa NC-212-200 melihat pesawat Malaysia melintas masuk wilayah RI di atas Karang Unarang," katanya.
Pesawat Casa TNI-AL yang dipiloti Mayor Laut (P) Imam Safii dan sedang melakukan Operasi Tameng Hiu di wilayah Tarakan, Perairan Ambalat dan sekitarnya, langsung bergerak membayang-bayangi pesawat milik Malaysia dan selanjutnya melakukan pengusiran.
Kolonel Imam Musani menambahkan, peristiwa pelanggaran batas wilayah yang dilakukan pihak Tentara Diraja Malaysia tersebut, bukan terjadi kali ini saja.
Selain melanggar batas wilayah udara, kapal perang milik Tentara Diraja Malaysia juga beberapa kali memasuki wilayah perairan RI dan diusir kapal perang Indonesia yang sedang patroli.
"Ke depan, kami akan lebih mengintensifkan kegiatan operasi dengan menambah frekuensi kegiatan patroli udara," ujar Musani.
Menurut ia, Puspenerbal saat ini tengah menunggu kedatangan lima unit pesawat baru jenis CN-235-220 yang dipesan TNI-AL dari PT Dirgantara Indonesia untuk memperkuat armada udara yang ada saat ini.
Beberapa waktu sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Soeparno menegaskan bahwa masalah pengamanan di wilayah pulau terluar yang berbatasan dengan negara tetangga tetap menjadi prioritas dari TNI-AL.(D010/F002).
- sumber Antara -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.