✈ Ideal Untuk Amankan NKRIIlustrasi Sigma PKR 10514. Saat ini, baru ada 160 KRI dalam berbagai Jenis. [Damen]
Pada peringatan HUT ke-71 Armada Republik Indonesia, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut VI Makassar, Laksamana Pertama TNI Yusup, mengungkapkan jika TNI AL masih kekurangan alutsista untuk menjaga kawasan perairan Indonesia.
Sebagai negara dengan wilayah mayoritas laut, diharapkan TNI memiliki lebih dari 700 Kapal perang Republik Indonesia (KRI).
Menurut Yusup, 700 KRI tersebut harus dipenuhi untuk menunjang komponen sistem senjata armada terpadu. Apalagi, Minimum Essential Force atau kekuatan pokok minimum pertahanan, segera direalisasikan pada 2020.
"Ada tiga tahapan, yaitu MEF tahap I (2010-2014), MEF tahap II (2015-2019), dan MEF tahap III (2020-2024). Dari tahun ke tahun, tahap ke tahap, anggaran untuk membeli dan memperbaharui alutsista perlahan kita laksanakan," kata Yusup usai upacara memperingati HUT Armada RI di Dermaga Layang Lantamal VI, Jalan Yos Sudarso, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 5 Desember 2016.
Khusus untuk kapal perang TNI AL, saat ini baru sekitar 160 kapal yang beroperasi. Dari jumlah itu, sebagian di antaranya juga butuh peremajaan.
"Untuk jumlah memang kita sebagai negara kepulauan membutuhkan kapal perang yang cukup banyak. Itu semua nantinya tergantung anggaran. Kalau misalnya nanti negara kita kaya, hampir 700-an yang kita perlukan," ungkapnya.
Selain itu, Yusup berharap pemerintah Indonesia dapat meningkatkan dukungannya terhadap kapal perang dan kapal laut produksi dalam negeri. Dia menilai, KRI hasil produksi dalam negeri cukup efektif meminimalisasi pengeluaran anggaran.
Kemudian, pelatihan dan pembinaan bagi marinir TNI AL dalam mengoperasikan sistem teknologi kapal perang. Caranya dengan memberikan pelatihan khusus untuk mengoperasikan sistem dan teknologi terbaru.
"Jadi, angkatan udara dan angkat laut itu sangat kental dengan teknologi. Semua mengikuti kemajuan teknologi. SDM harus dibina, dan dilatih untuk mampu menguasai pengoperasian mesin-mesin dan teknologi alutsista yang semakin maju itu," tuturnya.
Pada peringatan HUT ke-71 Armada Republik Indonesia, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut VI Makassar, Laksamana Pertama TNI Yusup, mengungkapkan jika TNI AL masih kekurangan alutsista untuk menjaga kawasan perairan Indonesia.
Sebagai negara dengan wilayah mayoritas laut, diharapkan TNI memiliki lebih dari 700 Kapal perang Republik Indonesia (KRI).
Menurut Yusup, 700 KRI tersebut harus dipenuhi untuk menunjang komponen sistem senjata armada terpadu. Apalagi, Minimum Essential Force atau kekuatan pokok minimum pertahanan, segera direalisasikan pada 2020.
"Ada tiga tahapan, yaitu MEF tahap I (2010-2014), MEF tahap II (2015-2019), dan MEF tahap III (2020-2024). Dari tahun ke tahun, tahap ke tahap, anggaran untuk membeli dan memperbaharui alutsista perlahan kita laksanakan," kata Yusup usai upacara memperingati HUT Armada RI di Dermaga Layang Lantamal VI, Jalan Yos Sudarso, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 5 Desember 2016.
Khusus untuk kapal perang TNI AL, saat ini baru sekitar 160 kapal yang beroperasi. Dari jumlah itu, sebagian di antaranya juga butuh peremajaan.
"Untuk jumlah memang kita sebagai negara kepulauan membutuhkan kapal perang yang cukup banyak. Itu semua nantinya tergantung anggaran. Kalau misalnya nanti negara kita kaya, hampir 700-an yang kita perlukan," ungkapnya.
Selain itu, Yusup berharap pemerintah Indonesia dapat meningkatkan dukungannya terhadap kapal perang dan kapal laut produksi dalam negeri. Dia menilai, KRI hasil produksi dalam negeri cukup efektif meminimalisasi pengeluaran anggaran.
Kemudian, pelatihan dan pembinaan bagi marinir TNI AL dalam mengoperasikan sistem teknologi kapal perang. Caranya dengan memberikan pelatihan khusus untuk mengoperasikan sistem dan teknologi terbaru.
"Jadi, angkatan udara dan angkat laut itu sangat kental dengan teknologi. Semua mengikuti kemajuan teknologi. SDM harus dibina, dan dilatih untuk mampu menguasai pengoperasian mesin-mesin dan teknologi alutsista yang semakin maju itu," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.