Inikah MEF Revisi Terakhir TNI AU ?
Lembaga Kajian Pertahanan Strategis (KERIS) pada tanggal 30 November 2022 lalu melakukan posting delapan infographic dari yang disebutnya "Cita-cita TNI AU". Jumlah halaman yang tercantum adalah acak dari 40 hingga 53, yang diperkirakan merupakan bagian penting dari rencana postur pertahanan TNI AU. Dalam postingannya selama ini Lembaga KERIS dikenal akurat dengan materi yang masuk kategori "published" (terpublikasi) entah dalam media massa, media sosial dari instansinya, dari seminar dan sejenisnya atau dari materi di depan parlemen yang bersifat terbuka.
Minimum Essential Force (MEF) atau Kekuatan Pokok Minimum (KPM) merupakan proses untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (alusista) Indonesia yang ditargetkan selesai pada tahun 2024. Konsep MEF 2024 telah mengalami tujuh kali revisi sejak dirilis sebagai Renbangkuat TNI pada tahun 2004 dan kemudian disyahkan dalam RPJMN sebagai MEF atau KPM pada tahun 2009.
1. Pesawat Tempur Sergap (TS)
Dalam kerangka MEF 2024 Pesawat Tempur Strategis yang digunakan adalah F-16 A/B/C/D, Su-27/30, Hawk 100/200, Rafale, dan F-15EX.
Mengingat skadron tempur TNI AU terdiri dari minimal 12 pesawat (awal F-16A/B Skadron Udara 3) dan maksimal 16 pesawat (awal Su-27/30 Skadron Udara 11) maka komposisi 11 skadron udara pesawat Tempur Strategis TNI AU hingga tahun 2024 akan menjadi :
- Su-27/30 (1 skadron)
- Hawk 100/200 (2 skadron)
- F-16 Falcon A/B/C/D (2 skadron)
- Rafale (3 skadron)
- F-15IDN (3 skadron)
Dapat ditebak bahwa 3 skadron pesawat KF-21 (IFX) akan mengantikan Hawk 100/200 serta Su-27/30 setelah tahun 2024.
Penggelaran 11 Skadron TS akan tersebar di 11 pangkalan induk yaitu :
- Lanud Soewondo, Medan (SWO)
- Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru (RSN)
- Lanud Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang (RHF)
- Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLM)
- Lanud Iswahjudi, Madiun (IWJ)
- Lanud Supadio, Pontianak (SPO)
- Lanud Dhomber, Balikpapan (BPP)
- Lanud Sam Ratulangi, Manado (SRI)
- Lanud Sultan Hasanudin, Makassar (HND)
- Lanud El Tari, Kupang (ELI)
- Lanud Manuhua, Biak Numfor (MNA)
Satu celah di Tenggara yaitu Lanud Saumlaki di Tanimbar, provinsi Maluku kemungkinan akan diwujudkan setelah tahun 2024.
2. Pesawat Penindak LSLA (Low Speed, Low Altitude)
Diperlukan minimal 3 skadron pesawat penindak LSLA yang dilengkapi dengan persenjataan, datalink, perlindungan diri, dan senjata, untuk melindungi objek vital/VVIP dari ancaman udara di daerah tertentu.
Pesawat Penindak LSLA yang digunakan adalah sekelas EMB-314 Super Tucano atau helikopter tempur EC-725 Caracal.
Menariknya disini pesawat Super Tucano sebagai pesawat Tempur Taktis (TT) masuk dalam kategori pesawat LSLA sedangkan T-50 yang merupakan pesawat Tempur Latih (TL) tidak dimasukkan sebagai Pesawat Tempur Sergap (TS) maupun Pesawat LSLA, sedangkan helikopter berat-sedang EC-725 Caracal masuk sebagai unsur pesawat penindak LSLA. Dapat dipahami bahwa helikopter Caracal beberapa kali terlihat berlatih penembakan roket.
Penggelaran 3 skadron LSLA akan tersebar di :
- Lanud Abdulrachman Saleh (ABD), Malang
- Lanud Atang Sanjaya (ATS), Bogor
- Lanud Silas Papare (SPR), Jayapura
3. Radar
Terdapat penambahan dari rencana sebelumnya, kali ini sistem deteksinya akan cukup lengkap dengan 4 radar OTHT, 34 radar aktif, 13 radar pasif, 5 radar ketinggian rendah dan 6 pesawat AEW&C. Kelima sistem radar tersebut adalah :
- 4 radar Over The Horizon
Mampu mengcover hingga 1.700nm (kemampuan cover seluruh wilayah dan di luar wilayah NKRI)
- 34 Radar Aktif
Mampu mengcover hingga 240nm (seluruh NKRI)
- 13 Radar Pasif
Kemampuan deteksi 400km di wilayah terluar
- 5 MLAAD-SR (Mobile Low Altitude Air Defence-Surveillance Radar)
Kemampuan deteksi 30km pada obyek ketinggian rendah di area obyek vital/VVIP
- 6 Pesawat AEW&C
Mampu melakukan deteksi dan identifikasi serta melakukan fungsi command & control dalam perang udara.
4. Meriam PSU dan Rudal Pertahanan Udara
Meliputi penggelaran Meriam Penangkis Serangan Udara (PSU), Rudal Jarak Pendek (SHORAD), Rudal Jarak Menengah (MERAD), dan Rudal Jarak Jauh (LORAD).
- PSU dan Rudal Jarak Pendek (SHORAD)
Diperlukan 13 detasemen hanud dengan jarak jangkau 20km sebagai hanud titik untuk melindungi obyek vital dan instalasi militer yang terdiri dari :
*Detasemen Hanud Eksisting : HLM Jakarta, HND Makassar, SPO Pontianak, ADI Yogyakarta
*Pembentukan Detasemen Hanud Baru : Madiun, Pekanbaru, Medan, Ranai, IKN, Kupang, Saumlaki, Manado dan Biak.
- Rudal Hanud Jarak Menengah (MERAD)
Diperlukan 12 satuan rudal dengan jarak jangkau 20km-100km sebagai hanud terminal, dengan proyeksi penggelaran :
-Ranai-Jakarta-Pekanbaru-Pontianak
-IKN-Biak-Medan-Madiun
-Manado-Saumlaki-Makassar-Kupang.
- Rudal Hanud Jarak Jauh (LORAD)
Diperlukan 12 satuan rudal dengan jarak jangkau di atas 100km sebagai hanud area, dengan proyeksi penggelaran :
-Aceh-Pekanbaru-Ranai-Pontianak
-Tarakan-Rumpin Jabar-Lombok-Kupang
-Manado-Saumlaki-Biak-Merauke.
Meskipun minus penggelaran Pasukan Khas/Kopasgat, skadron udara helikopter, skadron angkut, skadron UAV/UCAV, skadron intai, skadron tanker dan rudal-udara namun info yang disajikan sudah dapat memperlihatkan postur TNI AU ke depan, pertanyaan kemudian timbul : apakah ini adalah bagian dari MEF TNI AU Revisi terakhir ?
Lembaga Kajian Pertahanan Strategis (KERIS) pada tanggal 30 November 2022 lalu melakukan posting delapan infographic dari yang disebutnya "Cita-cita TNI AU". Jumlah halaman yang tercantum adalah acak dari 40 hingga 53, yang diperkirakan merupakan bagian penting dari rencana postur pertahanan TNI AU. Dalam postingannya selama ini Lembaga KERIS dikenal akurat dengan materi yang masuk kategori "published" (terpublikasi) entah dalam media massa, media sosial dari instansinya, dari seminar dan sejenisnya atau dari materi di depan parlemen yang bersifat terbuka.
Minimum Essential Force (MEF) atau Kekuatan Pokok Minimum (KPM) merupakan proses untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (alusista) Indonesia yang ditargetkan selesai pada tahun 2024. Konsep MEF 2024 telah mengalami tujuh kali revisi sejak dirilis sebagai Renbangkuat TNI pada tahun 2004 dan kemudian disyahkan dalam RPJMN sebagai MEF atau KPM pada tahun 2009.
1. Pesawat Tempur Sergap (TS)
Dalam kerangka MEF 2024 Pesawat Tempur Strategis yang digunakan adalah F-16 A/B/C/D, Su-27/30, Hawk 100/200, Rafale, dan F-15EX.
Mengingat skadron tempur TNI AU terdiri dari minimal 12 pesawat (awal F-16A/B Skadron Udara 3) dan maksimal 16 pesawat (awal Su-27/30 Skadron Udara 11) maka komposisi 11 skadron udara pesawat Tempur Strategis TNI AU hingga tahun 2024 akan menjadi :
- Su-27/30 (1 skadron)
- Hawk 100/200 (2 skadron)
- F-16 Falcon A/B/C/D (2 skadron)
- Rafale (3 skadron)
- F-15IDN (3 skadron)
Dapat ditebak bahwa 3 skadron pesawat KF-21 (IFX) akan mengantikan Hawk 100/200 serta Su-27/30 setelah tahun 2024.
Penggelaran 11 Skadron TS akan tersebar di 11 pangkalan induk yaitu :
- Lanud Soewondo, Medan (SWO)
- Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru (RSN)
- Lanud Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang (RHF)
- Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLM)
- Lanud Iswahjudi, Madiun (IWJ)
- Lanud Supadio, Pontianak (SPO)
- Lanud Dhomber, Balikpapan (BPP)
- Lanud Sam Ratulangi, Manado (SRI)
- Lanud Sultan Hasanudin, Makassar (HND)
- Lanud El Tari, Kupang (ELI)
- Lanud Manuhua, Biak Numfor (MNA)
Satu celah di Tenggara yaitu Lanud Saumlaki di Tanimbar, provinsi Maluku kemungkinan akan diwujudkan setelah tahun 2024.
2. Pesawat Penindak LSLA (Low Speed, Low Altitude)
Diperlukan minimal 3 skadron pesawat penindak LSLA yang dilengkapi dengan persenjataan, datalink, perlindungan diri, dan senjata, untuk melindungi objek vital/VVIP dari ancaman udara di daerah tertentu.
Pesawat Penindak LSLA yang digunakan adalah sekelas EMB-314 Super Tucano atau helikopter tempur EC-725 Caracal.
Menariknya disini pesawat Super Tucano sebagai pesawat Tempur Taktis (TT) masuk dalam kategori pesawat LSLA sedangkan T-50 yang merupakan pesawat Tempur Latih (TL) tidak dimasukkan sebagai Pesawat Tempur Sergap (TS) maupun Pesawat LSLA, sedangkan helikopter berat-sedang EC-725 Caracal masuk sebagai unsur pesawat penindak LSLA. Dapat dipahami bahwa helikopter Caracal beberapa kali terlihat berlatih penembakan roket.
Penggelaran 3 skadron LSLA akan tersebar di :
- Lanud Abdulrachman Saleh (ABD), Malang
- Lanud Atang Sanjaya (ATS), Bogor
- Lanud Silas Papare (SPR), Jayapura
3. Radar
Terdapat penambahan dari rencana sebelumnya, kali ini sistem deteksinya akan cukup lengkap dengan 4 radar OTHT, 34 radar aktif, 13 radar pasif, 5 radar ketinggian rendah dan 6 pesawat AEW&C. Kelima sistem radar tersebut adalah :
- 4 radar Over The Horizon
Mampu mengcover hingga 1.700nm (kemampuan cover seluruh wilayah dan di luar wilayah NKRI)
- 34 Radar Aktif
Mampu mengcover hingga 240nm (seluruh NKRI)
- 13 Radar Pasif
Kemampuan deteksi 400km di wilayah terluar
- 5 MLAAD-SR (Mobile Low Altitude Air Defence-Surveillance Radar)
Kemampuan deteksi 30km pada obyek ketinggian rendah di area obyek vital/VVIP
- 6 Pesawat AEW&C
Mampu melakukan deteksi dan identifikasi serta melakukan fungsi command & control dalam perang udara.
4. Meriam PSU dan Rudal Pertahanan Udara
Meliputi penggelaran Meriam Penangkis Serangan Udara (PSU), Rudal Jarak Pendek (SHORAD), Rudal Jarak Menengah (MERAD), dan Rudal Jarak Jauh (LORAD).
- PSU dan Rudal Jarak Pendek (SHORAD)
Diperlukan 13 detasemen hanud dengan jarak jangkau 20km sebagai hanud titik untuk melindungi obyek vital dan instalasi militer yang terdiri dari :
*Detasemen Hanud Eksisting : HLM Jakarta, HND Makassar, SPO Pontianak, ADI Yogyakarta
*Pembentukan Detasemen Hanud Baru : Madiun, Pekanbaru, Medan, Ranai, IKN, Kupang, Saumlaki, Manado dan Biak.
- Rudal Hanud Jarak Menengah (MERAD)
Diperlukan 12 satuan rudal dengan jarak jangkau 20km-100km sebagai hanud terminal, dengan proyeksi penggelaran :
-Ranai-Jakarta-Pekanbaru-Pontianak
-IKN-Biak-Medan-Madiun
-Manado-Saumlaki-Makassar-Kupang.
- Rudal Hanud Jarak Jauh (LORAD)
Diperlukan 12 satuan rudal dengan jarak jangkau di atas 100km sebagai hanud area, dengan proyeksi penggelaran :
-Aceh-Pekanbaru-Ranai-Pontianak
-Tarakan-Rumpin Jabar-Lombok-Kupang
-Manado-Saumlaki-Biak-Merauke.
Meskipun minus penggelaran Pasukan Khas/Kopasgat, skadron udara helikopter, skadron angkut, skadron UAV/UCAV, skadron intai, skadron tanker dan rudal-udara namun info yang disajikan sudah dapat memperlihatkan postur TNI AU ke depan, pertanyaan kemudian timbul : apakah ini adalah bagian dari MEF TNI AU Revisi terakhir ?